TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Desa Ngraket, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur pada kemarin hari Kamis sore.
Kecelakaan itu melibatkan 2 kendaraan sepeda motor dan satu kendaraan mobil pikap.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan 2 orang tewas.
Baca juga: Kecelakaan Maut, 2 Orang Tewas, Mobil Terobos Palang Pintu Lalu Ringsek Ditabrak Kereta
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut, Rombongan Bus Hendak Wisata ke Pantai Terguling, 3 Orang Tewas
Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.
Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.
Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.
Jangan lupa untuk selalu berdoa dan menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.
Dua sepeda motor dan satu pikap terlibat kecelakaan maut di Ponorogo, tepatnya di Jalan Jodipati depan Apotek Asfa Farma, Desa Ngraket, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Kamis (8/2/2024).
Dilaporkan dua orang meninggal dunia akibat kecelakaan maut di Ponorogo itu.
Dari dua korban tewas, satu di antaranya adalah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Korban yang merupakan anggota KPPS adalah Danang Aryan Saputra (20) warga Desa Ngendut, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.
“Betul, warga kami yang anggota KPPS meninggal dunia karena kecelakaan kemarin sore,” ujar Kepala Desa Ngendut, Wadiyem, Jumat (9/2/2024).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Abdul Kholik mengatakan, kejadian bermula saat motor Beat berpelat nomor AE 6653 WK dikemudikan Siswanto (50).
Saat itu, warga Desa Ngilo-ngilo, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, itu, membonceng Bandi (80).
Keduanya datang dari arah utara ke selatan, dengan kecepatan sekitar 30 km/jam.
Sewaktu membelok ke kanan arah barat, nahasnya ada sepeda motor CB 150 berpelat nomor AE 5123 VO dikendalikan Danang Aryan Saputra (20).
“Terjadi tertabrak samping kiri sepeda motor CB 150 yang datang dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sekitar 50 km/jam,” bebernya.
Sepeda motor CB 150 oleng, dan terjadi serempetan dengan pickup warna hijau yang datang dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sekitar 50 km/jam.
“Dua orang meninggal dunia dan satu orang luka ringan,” jelas mantan Kanit Gakkum Satlantas Polres Pacitan ini.
Korban luka ringan adalah Siswanto yang mengalami luka bahu kiri nyeri, dan dalam kondisi sadar.
Sementara Bandi (80) mengalami luka pendarahan hidung, telinga, mulut, tangan kiri lecet, kaki kiri robek, dan meninggal dunia di rumah sakit.
“Juga Danang mengalami luka pendarahan mulut, paha kaki kanan robek, kaki kiri memar, meninggal dunia di rumah sakit,” pungkasnya.
Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.
1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.
2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.
3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.
4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.
5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.
6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.
7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.
8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.
9. Jangan lawan arus.
10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.
(TribunJatim.com)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
Tayang di TribunJatim.com