BITUNG, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus meninggalnya tiga warga Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) usai konsumsi minuman keras (miras) tengah diseriusi Polres Bitung.
Tiga itu adalah warga pulau Lembeh, Kelurahan Batulubang Kecamatan Lembeh Selatan.
Terkini, Polres Bitung melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setyabudi mengatakan bahwa korban bukan mimum miras oplosan.
Baca juga: Tiga Warga Lembeh Bitung Tewas Lantaran Miras Pekan Lalu, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
"Miras mereka minum bukanlah oplosan namun jenis cap tikus," kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setyabudi, Rabu (7/2/2024).
Pihaknya juga menerangkan terkait, informasi dari Polsek Lembeh Selatan terkait keluarga korban tidak membuat laporan Polisi dan menolak jenazahnya di otopsi.
"Bila keluarga korban tidak mau dioutopsi berarti keluarga dari korban yakin bahwa korban meninggal tidak ada unsur pidananya (kekerasan fisik)," kata dia.
Namun demikian Polisi tetap mendalami dan menyelidiki sebab-sebab kematian korban.
Lebih lanjut Polisi menyampaikan, korban konsumsi miras jenis captikus bersama lima orang kawannya di rumah seorang ibu usia 42 tahun di lingkungan III Kelurahan Batulubang.
Para korban adalah lelaki Melky Gandawari (40), warga Kelurahan Batulubang Kecamatan Lembeh Selatan.
Lalu lelaki Thomas Deki Simon (33) dan Riskianto Lumangkibe (32) warga yang sama.
Sementara rekan-rekan mereka, Rusdi Diawang, Supardi Dora, Stenly Sulung, James Lumangkibe dan Rambo Pontoh.