Bemo Preman Manado

Baru Terungkap Opal Lupa Soal Ini Usai Rebut Pisau dan Tikam Bemo, Tersangka: Sudah Lupa Pak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekonstruksi kasus pembunuhan Bemo preman Manado oleh tersangka Opal yang digelar di Polresta Manado, Jumat 26 Januari 2024.

Sebanyak 23 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi tersebut.

Pasca rekonstruksi tersebut, kuasa hukum tersangka Noval Nur yakni Vebry Tri Hariyadi mempertanyakan penanganan kasus yang dilakukan oleh Polresta Manado.

Menurutnya, dalam rekonstruksi tersebut sangat jelas bahwa kliennya juga mendapat penganiayaan dari kakak korban yang diketahui bernama Iyan Matheos.

"Kita semua lihat dalam rekonstruksi tadi bahwa Iyan yang adalah kakak dari korban juga melakukan penganiayaan kepada klien saya," kata dia.

"Penganiayaan itu bahkan dilakukan dengan senjata tajam.

Tapi anehnya, pada saat kakak dari korban diperiksa oleh penyidik, dia tak ditahan," ujarnya.

Padahal Vebry mengatakan dalam pemeriksaan tersebut Iyan Matheos sudah mengakui menganiaya Opal yang adalah tersangka pembunuhan Bemo.

"Yang bersangkutan mengakui itu.

Tapi malah dibiarkan pulang oleh penyidik.

Dekat mereka kewalahan cari keberadaan Iyan," kata dia.

Dalam kasus pembunuhan ini, Vebry mengatakan kliennya hanya membela diri.

Pasalnya, kliennya didatangi oleh lima orang yang membawa sajam.

"Klien saya tidak bawa sajam.

Dia didatangi oleh lima orang dengan sajam termasuk korban.

Jelas klien saya hanya membela diri," tegas dia.

Ia pun mempertanyakan penanganan kasus pembunuhan Bemo yang terkesan lambat oleh Polresta Manado.

"Salah satunya adalah mereka tak menahan kakak Bemo, padahal sempat diperiksa oleh penyidik," tegas dia.

(Nielton Durado/Nielton Durado)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Berita Terkini