Bemo Preman Manado

Baru Terungkap Opal Lupa Soal Ini Usai Rebut Pisau dan Tikam Bemo, Tersangka: Sudah Lupa Pak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekonstruksi kasus pembunuhan Bemo preman Manado oleh tersangka Opal yang digelar di Polresta Manado, Jumat 26 Januari 2024.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru terungkap Opal lupa soal ini usai rebut sajam dan tikam Bemo preman Manado.

Hal tersebut diketahui saat rekonstruksi kasus pembunuhan Bemo pada Jumat (26/1/2024).

Tersangka Opal mengaku lupa arah tikaman seusai rebut senjata tajam (sajam) yakni pisau.

Setelah rebut pisau dari Bemo, Opal menikam korban namun ia menjelaskan bahwa tidak mengingat arah tikamannya ke Bemo.

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Malam, Bus Tabrak Truk Tronton, Korban Rombongan Ziarah Jadi 5 Orang Tewas

Baca juga: Baru Terungkap Apa yang Dilakukan Opal Setelah Rebut Pisau dari Bemo, Tapi Pelaku Lupa Soal Ini

Diketahui sebelumnya, Bemo tewas ditikam oleh pelaku bernama Noval Nur (40) pada Minggu 17 Desember 2023 lalu.

Kasus pembunuhan Indra Matheos alias Bemo (37) ini sempat menjadi perbincangan di Manado, Sulut.

Terkini, kasus pembunuhan Bemo sudah dalam tahap rekonstruksi.

Sebanyak 23 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Bemo warga Singkil yang terkenal sebagai preman di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Rekonstruksi dilaksanakan pada Jumat 26 Januari 2024 di Polresta Manado.

Dalam rekonstruksi tersebut, Opal merebut pisau dari Bemo pada adegan ke-15.

Setelah merebut pisau dari korban, tersangka kemudian menikam Bemo berulang kali.

Namun saat ditanyakan masih ingat arah tikaman tersebut, Opal mengaku sudah tak lagi ingat.

"Sudah lupa pak," kata dia.

Setelah menikam korban, Bemo yang juga dalam keadaan terluka kemudian dibawa oleh seorang kerabat ke rumah sakit.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi mengatakan adegan ke 15 tersebut ada dua versi.

"Tapi penikamannya benar.

Hanya ada beberapa keterangan yang beda," kata dia.

Polwan satu melati tersebut mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas agar segera dilimpahkan ke Kejari Manado.

"Karena sebelum tahap dua harus digelar rekonstruksi dulu," ungkapnya.

"Secepatnya kita akan limpahkan kasus ini ke Kejari Manado," ungkapnya.

Adegan dimulai dari rumah korban yang datang bersama anaknya ke rumah pelaku.

"Hari ini ada 23 reka adegan yang kami lakukan.

Mulai dari korban keluar rumah hingga tewas di TKP," ujarnya.

Ia menuturkan dalam proses rekonstruksi tersebut pihaknya melakukan pengawalan ketat.

Bahkan Polresta Manado tak mengizinkan keluarga korban dan tersangka masuk melihat rekonstruksi.

"Kita kawal ketat.

Karena memang ada potensi gesekan," ungkapnya.

Kata Kuasa Hukum Opal

Rekonstruksi kasus pembunuhan Indra Matheos (37) alias Bemo yang adalah preman di Manado, sudah digelar.

Rekonstruksi ini digelar di Polresta Manado, Jumat 26 Januari 2024.

Sebanyak 23 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi tersebut.

Pasca rekonstruksi tersebut, kuasa hukum tersangka Noval Nur yakni Vebry Tri Hariyadi mempertanyakan penanganan kasus yang dilakukan oleh Polresta Manado.

Menurutnya, dalam rekonstruksi tersebut sangat jelas bahwa kliennya juga mendapat penganiayaan dari kakak korban yang diketahui bernama Iyan Matheos.

"Kita semua lihat dalam rekonstruksi tadi bahwa Iyan yang adalah kakak dari korban juga melakukan penganiayaan kepada klien saya," kata dia.

"Penganiayaan itu bahkan dilakukan dengan senjata tajam.

Tapi anehnya, pada saat kakak dari korban diperiksa oleh penyidik, dia tak ditahan," ujarnya.

Padahal Vebry mengatakan dalam pemeriksaan tersebut Iyan Matheos sudah mengakui menganiaya Opal yang adalah tersangka pembunuhan Bemo.

"Yang bersangkutan mengakui itu.

Tapi malah dibiarkan pulang oleh penyidik.

Dekat mereka kewalahan cari keberadaan Iyan," kata dia.

Dalam kasus pembunuhan ini, Vebry mengatakan kliennya hanya membela diri.

Pasalnya, kliennya didatangi oleh lima orang yang membawa sajam.

"Klien saya tidak bawa sajam.

Dia didatangi oleh lima orang dengan sajam termasuk korban.

Jelas klien saya hanya membela diri," tegas dia.

Ia pun mempertanyakan penanganan kasus pembunuhan Bemo yang terkesan lambat oleh Polresta Manado.

"Salah satunya adalah mereka tak menahan kakak Bemo, padahal sempat diperiksa oleh penyidik," tegas dia.

(Nielton Durado/Nielton Durado)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Berita Terkini