Dirinya sendiri menyampaikan kalau pengunaan banyak Aplikasi menjadi persoalan apalagi ada ego sektoral di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
"Untuk itu, pemkot Bitung bakal menyatukan semua aplikasi dalam satu portal guna pelayanan ke Masyarakat," kata dia.
Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengemukakan jika saat ini presiden sudah melarang adanya penambahan Aplikasi.
"Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2023 melarang akan adanya pembuatan aplikasi lagi sebab masyarakat akan terus mendowload aplikasi dan juga pembiayaannya sangat besar," kata Anas.
Semoga acara ini dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam mempercepat kemajuan dan kemakmuran kota-kota di Indonesia.
Wali Kota Bitung terpilih dari antara ratusan Bupati/Wali Kota untuk menjadi salah satu pembicara sekaligus menyampaikan pengalaman dan strategi menuju Intellegent dan smart city.(crz)