TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemilu 2024 sebentar lagi.
Ternyata terdapat banyak tahapan dalam Pemilu 2024.
Tahapan pada Pemilu 2024 dimulai sejak Juni 2022.
Kini Pemilu 2024 memasuki tahapan masa kampanye.
Dalam peraturan terkait kampanye untuk Pemilu 2024 yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, masa kampanye pemilu dimulai sejak 28 November 2023-10 Februari 2024.
Kemudian setelah masa kampanye berakhir, maka akan memasuki masa tenang.
Melansir Kompas.com, masa tenang pemilu merupakan bagian dari tahapan pemilu. Perihal masa tenang pemilu diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal 1 angka 36 UU Pemilu berbunyi, “masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu”.
Masa tenang akan berlangsung hingga hari H Pemilu tiba.
Pemlilu 2024 digelar pada Rabaru (14/2/2024).
Baca juga: Sosok Nirina Zubir, Aktris Cantik yang Memilih Golput di Pilpres 2024, Terungkap Alasannya
Untuk lebih jelasnya, berikut ini tahapan dan jadwal lengkap Pemilu 2024 yang dilansir dari laman resmi KPU:
Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024
JADWAL TAHAPAN
1. 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024 Perencanaan Program dan Anggaran
2. 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023 Penyusunan Peraturan KPU
3. 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023 Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
4. 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022 Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu
5. 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022 Penetapan Peserta Pemilu
6. 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023 Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
7. 6 Desember 2022 - 25 November 2023 Pencalonan DPD
8. 24 April 2023 - 25 November 2023 Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
9. 19 Oktober 2023 - 25 November 2023 Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
10. 28 November 2023 - 10 Februari 2024 masa Kampanye Pemilu
11. 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024 Masa Tenang
12. 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024 Pemungutan dan Penghitungan Suara
13. 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024 Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
14. Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota
15. Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi
16. 1 Oktober 2024 Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
17. 20 Oktober 2024 Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden
(*)
(TribunManado/Lin)
Baca Berita TribunManado Lainnya di Google News