Dia menyebutkan, untuk menjamin objektivitas serta menghindari konflik kepentingan, polisi yang terlibat dalam penangkapan dibebastugaskan sebagai penyidik selama pemeriksaan oleh Propam Polres Metro Jakarta Barat.
"Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan objektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," ucap Syahduddi.
Siapakah Kombes M Syahduddi?
Sosok Kombes M Syahduddi
Kombes M Syahduddi lahir di Jakarta pada 27 Juli 1975.
M Syahduddi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1997.
Setelah itu ia melanjutkan pendidikannya ke PTIK.
Syahduddi juga pernah menimba ilmu di Sespim, kemudian meneruskan pendidikannya di Sespimti.
Syahduddi menyelesaikan pendidikan di Sespimti pada tahun 2022.
Di dalam kepolisian Kombes. Pol. M. Syahduddi berpengalaman dalam bidang reserse.
M Syahduddi pernah menjabat sebagai Koorspripim Polda Jabar.
Kemudian pada 2016 hingga 2017 ia dipercaya untuk memegang jabatan Kapolres Kuningan.
Lalu, pada 2017 ia dipindah tugas ke Sukabumi dan masih tetap memegang jabatan sebagai Kapolres.
Tetapi jabatan itu hanya sebentar saja ia pegang, pasalnya pada tahun itu juga ia ditunjuk menjadi Wadirpamobvit Polda Banten.
Ia juga pernah menjabat Kapolresta Cirebon.
Kemudian pada 2022 Kombes. Pol. M. Syahduddi diangkat menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pamobvit Baharkam Polri.