"Potensi kerugian negara itu ada karena tidak ada pilihan untuk memilih harga terendah, karena perusahaan yang ikut hanya satu saja," ungkapnya.
Diketahui, pembangunan pasar tradisional dilakukan oleh Dinas PUPR Manado yang dipimpin Kepala Dinas Johny Suwu.
Di mana proses lelang dilaksanakan pada akhir tahun 2022 lalu oleh pemerintah kota Manado.
Dalam pembangunan tersebut hanya ada satu perusahaan yang mengajukan penawaran yakni PT Tureloto Batu Indah. (Ren/Nie)
• Maurits Mantiri: Penyortiran Surat Suara Pemilu 2024 di Bitung Sulawesi Utara Dipantau Lewat CCTV