Selebgram Manado Ditangkap

3 Selebgram Sulawesi Utara Diduga Terlibat Endorse Judi Online, Ada yang Terima Jutaan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebgram Sulawesi Utara (Sulut) yang diduga terlibat endorse judi online.

"Ya terkait laporan polisi LP/A/10/XI/2023/Ditreskrimus/Polda Sulut/tanggal 17 September 2023 dan surat DPO/10/XII/RES/2.3/Ditreskrimsus itu benar," ujarnya Kamis (4/12/2023)

Menurutnya wanita tersebut telah terbukti sebagai tersangka judi online, sehingga pihaknya akan melakukan tahap 2 ke Kejaksaan.

"Perkara itu sudah P21, namun yang bersangkutan saat kita akan kita serahkan ke Kejaksaan, dia tidak berada di tempatnya dan informasinya sedang berada di luar Manado dan sedang ditindaklanjuti, pastinya kita akan serahkan ke Jaksa," jelasnya.

Selebgram Inisial PKW

Berikut kronologi penangkapan selebgram Manado Sulawesi Utara yang diduga endorse judi online.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso menjelaskan, ditangkapnya perempuan berinisial PKW (19) berawal dari laporan masyarakat.

PKW yang dikethui warga kecamatan Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara itu ditangkap pada Selasa 10 Oktober 2023.

Dirinya ditangkap di kawasan Megamas Manado oleh Personel Polresta Manado.

Kasus berawal saat PKW menerima tawaran endorse judi online Akaislot melalui nomor telepon WhatsApp,

PKW ditawari akan mendapat bayaran sebesar Rp 150.000 perminggu.

Di mana sesuai pembicaraan uang sebesar itu akan ditransfer ke rekening pribadi PKW.

Pada Senin 9 Oktober 2023 sekitar pukul 21.00 Wita, PKW pun mulai melakukan endorse.

Warga yang mengetahui itu lantas melaporkan ke pihak Polresta Manado.

"Jadi ini laporan dari warga yang mengatakan bahwa ada akun Selebgram melakukan endorse judi online," ujar Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.

Pihaknya kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengidentifikasi iklan judi online yang diposting oleh Selebgram tersebut melalui akun Instagramnya.

Halaman
1234

Berita Terkini