Pembunuhan di Sulut

10 Kasus Pembunuhan di Sulut yang Bikin Heboh, Terbaru Anak Bunuh Ayah karena Kesal Temannya Ditegur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuhan ayah kandung di Manado saat menyerahkan diri ke polisi, Rabu 3 Januari 2024.

“Hasil penyelidikan, petugas pun mengantongi identitas dan kemudian mengamankan RS, yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Informasi diperoleh, kejadian bermula pada Selasa (24/1) pagi, saat keduanya bertemu di depan sebuah tempat laundry di wilayah Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa. 

Terduga pelaku lalu meminta korban untuk mengantarnya ke Mahawu dengan menawar ongkos sebesar Rp25 ribu namun korban menolaknya.

“Korban lalu menuju pangkalan ojek dan memberitahukan kepada temannya sesama tukang ojek, bahwa ada penumpang yang minta diantar ke Mahawu,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Teman korban tersebut kemudian menghampiri terduga pelaku dan menawarkan jasa ojek. Tapi terduga pelaku hanya diam, kemudian berjalan menjauh. 

Tak berselang lama, terduga pelaku melihat korban melintas, lalu memanggilnya dan kembali minta diantar ke Mahawu, kali ini dengan tawaran ongkos Rp100 ribu. Korban pun setuju, lalu mengantar terduga pelaku.

“Ketika sampai di Jalan Raya Mahawu, terduga pelaku menyuruh korban berbelok ke kanan menuju area perkebunan.

Baru berjarak sekitar 10 meter dari jalan raya, terduga pelaku mengambil pisau dari jaketnya sambil meminta korban untuk berhenti.

Pada saat itu juga, terduga pelaku langsung menusuk leher korban dengan menggunakan pisau tersebut, hingga keduanya terjatuh dari sepeda motor,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terduga pelaku menyeret tubuh korban yang dalam keadaan sekarat, ke bawah pohon, lalu mengambil handphone milik korban dan mencabut pisau dari lehernya.

Beberapa waktu kemudian korban meninggal dunia, selanjutnya terduga pelaku menutup tubuh korban dengan daun dan kayu.

4. Pembunuhan di Ranotana Kota Manado

Tim Resmob On The Road Polresta Manado mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kelurahan Ranotana Kecamatan Sario Kota Manado.

Kapolresta Manado melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berinisial FH (27 melarikan diri menuju Kota Bitung menggunakan layanan taksi online, namun berhasil kami tangkap pada hari itu juga, tak lama setelah kejadian” kata Kasat.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (18/5/2023) sekitar pukul 00.30 Wita di sebuah kos-kosan di Kelurahan Ranotana Kecamatan Sario Kota Manado.

“Bermula saat korban Tommy Kalangi (28) mendatangi tempat kost mantan pacarnya. 

Tak lama kemudian terjadi keributan yang berujung penikaman terhadap korban,” lanjutnya.

Melihat korban sudah kena tikam, warga setempat pun sempat membawa korban ke rumah sakit.

“Namun naas nyawa korban tidak dapat tertolong dikarenakan luka tusukan sebanyak empat kali, di bagian dada tiga tusukan dan di bagian paha kiri satu tusukan,” kata Kompol Sugeng.

Terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor Polresta Manado.

5. Polresta Manado Amankan Terduga Pembunuhan di Desa Rumengkor

Terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Rumengkor, Kecamatan Tombulu, diamankan Tim Resmob On The Road Polresta Manado.

“Pelaku diamankan di Kota Tomohon yang awalnya hendak menyerahkan diri ke Polres Tomohon,” kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Senin (10/4/2023).

Terduga pelaku diketahui berinisial MP (48), warga Desa Rumengkor, Kecamatan Tombulu, Minahasa. Sedangkan korban bernama Fariasco Rasuh (29).

Terduga pelaku dan korban sempat terlibat cekcok pada hari Minggu (9/4/2023) malam.

“Awalnya korban berteriak di sekitar rumah warga dan beberapa saksi sempat menegur korban tapi tak dihiraukan. Korban hanya mengatakan jika dirinya sedang bermasalah dengan istri di rumah.

Karena teriakan korban ini memicu amarah pelaku yang juga tinggal di lingkungan yang sama,” lanjut Kasat.

Lalu kemudian pelaku keluar dari rumahnya dan terlibat duel dengan korban.

“Tapi tak berselang lama, korban jatuh ke tanah dan tak lagi bergerak. Warga yang melihat hal ini sempat mencoba menolong korban tapi ternyata sudah tak bernyawa,” ujarnya.

Diketahui korban mengalami luka di bagian kepala, seperti hantaman batu atau balok.

“Dugaan sementara korban dipukul dengan balok atau batu. Tapi kami masih lakukan pengembangan terkait hal ini,” terang Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.

6. Pelaku Pembunuhan di SPBU Bitung Diamankan

Polisi menangkap terduga pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi sebuah SPBU di Kelurahan Manembo-nembo Biung, pada hari Kamis (24/8/2023) sekitar pukul 17.00 Wita.

Hal tersebut dijelaskan Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa saat konferensi pers di Kantor Polres Bitung, pada hari Jumat (25/8/2023).

“Polisi sudah menangkap terduga pelaku, yakni pria berinisial JR (19). Ia ditangkap petugas, sejam setelah kejadian, di Perum Asri I Kelurahan Manembo-nembo Tengah,” ujarnya.

Tindak pidana pembunuhan terhadap korban berinisial YL (31) ini berawal dari adu mulut saat keduanya yang berprofesi sebagai sopir ini sedang melakukan pengantrian pengisian BBM.

“Saat terduga pelaku sedang mengisi BBM, datang korban yang diduga sudah dalam keadaan mabuk dan langsung marah-marah terkait dengan antrian. Kemudian pelaku pergi ke mobilnya dan mengambil pisau badik, setelah itu mendekati korban dan langsung menikam korban,” terang Kapolres.

Akibat tikaman tersebut, korban mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal saat berada RSUD Manembo-nembo Bitung.

“Korban mengalami luka tikaman di dada kiri. Ia sempat dilarikan ke RSUD Manembo-nembo Bitung untuk mendapatkan penanganan medis, namun saat tiba di rumah sakit, nyawa korban sudah tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” katanya.

Usai menikam korban, terduga pelaku yang merupakan residivis kasus pidana penganiayaan dengan sajam yang dihukum penjara selama 6 bulan, langsung melarikan diri.

“Saat ini terduga pelaku sudah ditahan bersama barang bukti sebilah pisau besi putih, dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Terduga pelaku melanggar Pasal 338 KUHP sub pasal 354 ayat (2) KUHP sub pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

7. Pembunuhan di Desa Basaan Kabupaten Mitra

Seorang warga bernama Frangki Worotitjan (36) tewas mengenaskan dengan sejumlah luka sajatan di sekujur tubuhnya.

Korban dianiaya hingga tewas oleh dua tersangka Andre Kawatu (20) dan Irgi Rakian (19) warga desa Basaan Induk jaga II Kecamatan Ratatotok.

Kasus pembunuhan ini terjadi di desa Basaan Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara Kamis (17/8/2023).

Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Kiver Malonda mewakili Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Eko Sisbiantoro menjelaskan kejadian berawal saat kedua pelaku saat sebelum kejadian sedang kumpul bersama dengan teman-teman sambil minum minuman keras.

Selanjutnya korban bersama dengan 2 orang temannya datang duduk bergabung bersama-sama dengan pelaku dan minum bersama.

Tiba-tiba korban langsung menampar tersangka Iagi sampai terjatuh di kursi.

Tak menerima hal tersebut kedua tersangka langsung berlari menuju ke rumah untuk mengambil senjata tajam yang dipegang masing-masing.

Kedua tersangka kembali di tempat mereka minum untuk mencari korban, saat tiba di tempat kejadian tersangka Andre langsung aniaya korban.

Kemudian tersangka ikut menebas korban dibagian dada sebanyak dua kali tetapi di tangkis dengan tangan kanan yang menyebabkan tangan kanan korban putus," jelasnya.

Lanjutnya, tersangka langsung melarikan diri, namun tersangka Andre kembali aniaya korban yang sudah terbaring sebanyak dua kali di bagian wajah.

"Melihat korban sudah tidak bergerak lalu dia ikut melarikan diri meninggalkan tempat kejadian," jelasnya.

8. Kasus Pembunuhan di TPI Manado Sulawesi Utara

Danish Daniel Tumangkeng (21) korban pembunuhan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Kecamatan Tuminting, Manado, sempat memberikan keterangan kepada polisi saat dilarikan ke RS Siti Maryam. 

Kepada polisi, ia menceritakan bahwa dirinya melihat seseorang mencabut pisau saat menghampirinya dari motor.

Hal tersebut dikatakan salah seorang anggota Polsek Tuminting saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Selasa 2 Januari 2024. 

Menurutnya korban mengaku dirinya mengira orang tersebut akan menikam pacarnya.

Korban kemudian mencoba menghalangi pelaku yang masih belum diketahui identitasnya tersebut.

Naasnya, korban malah ditikam berulang kali dibagian dada oleh pelaku tak dikenal itu. 

Fira sang pacar yang melihat penikam tersebut langsung berteriak minta tolong.

Teriakan tersebut membuat pelaku yang diketahui dua orang lalu kabur dari TKP. 

"Jadi korban ini masih hidup dan memberikan keterangan saat di rumah sakit. Tapi karena lukanya sudah parah, akhirnya tewas," ujar sang polisi.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya menaruh atensi pada kasus tersebut. 

"Kasus ini sudus jadi atensi kami," kata dia. 

Ia pun mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi. 

"Ada empat saksi yang kami periksa. Tapi pelaku belum diketahui identitasnya," kata dia. 

Polwan satu melati ini meminta agar warga menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada polisi. 

"Serahkan penanganan hukumnya pada kami. Kami akan berusaha menangkap pelakunya," tegas dia. 

Sebelumnya diketahui, kasus pembunuhan terjadi di kompleks tempat pelelangan ikan (TPI), Kecamatan Tuminting, Manado. 

Menurut pacar korban bernama Fira, ia bersama korban saat itu sedang santai di jembatan TPI.

Tiba-tiba datang sepeda motor berboncengan dari arah Molas dan langsung menikam korban dibagian dada. 

Pacar korban kemudian minta tolong dan korban dibawa ke rumah sakit.

Nyawa korban tak tertolong karena luka tikaman yang dialaminya. 

Sedangkan pelaku masih belum diketahui identitasnya. 

9. Anak Bunuh Ayah Kandung di Manado Sulawesi Utara

Seorang pemuda bernama Adipati Boham (23) menikam ayah kandungnya bernam David Boham (52) warga Kecamatan Tuminting, Manado, hingga tewas. 

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi mengatakan kasus ini bermula saat korban menegur teman anaknya yang sedang makan.

"Korban ini menegur teman anaknya yang sedang makan di dapur rumah," ujarnya, Rabu 3 Januari 2023. 

"Ia meminta agar teman dari pelaku jangan merokok di dapur," kata Sitepu. 

Akibat teguran tersebut, pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk kemudian marah dan membentak ayah Kandungnya. 

"Mereka berdua kemudia terlibat cekcok di dapur," ujarnya. 

Akhir dari cekcok tersebut, pelaku kemudian menikam korban dengan pisau dapur. 

"Korban ditikam dibagian perut. Sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawanya tak tertolong," ujarnya. 

Saat ini pelaku sudah ditangkap oleh Polresta Manado.

10. Bemo Preman Manado Dibunuh

Dari informasi yang diperoleh Tribunamando.co.id, kasus ini bermula saat pelaku Noval Nur menghadang anak Bemo bernama Choki.

Pelaku menghadang anak Bemo karena beberapa bulan sebelumnya, Choki menikam ada tiri dari pelaku.uhan di Singkil, Manado, Sulawesi Utara, pada Minggu (18/12/2023). (HO/Facebook)
Usai dihadang oleh pelaku, Choki kemudian menelpon ayahnya Bemo.

Bemo yang marah kemudian mencari pelaku dengan beberapa orang lainnya dan membawa sajam.

Mereka kemudian bertemu di TKP, dan saling terlibat baku tikam.

Pelaku awalnya ditikam oleh salah satu warga bernama Ian.

Pelaku kemudian menikam kaki Bemo hingga terjatuh.

Pada saat korban terjatuh, pelaku kemudian menikam korban dibagian dada hingga tewas.

Bemo sempat dilarikan ke RS Medical Center Manado.

Namun pihak RS menyatakan Bemo meninggal dunia

(Ren/nie/pet)

Baca Berita Lainnya di: Google News

Berita Terkini