Tugas Pengawas TPS adalah mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada hari pencoblosan.
4. Apa yang Anda lakukan jika terpilih Pengawas TPS Pemilu 2024?
Jawaban: Saya akan melaksanakan tugas, tanggung jawab, dan menggunakan kewenangan yang saya miliki dalam mengawasi TPS agar Pemilu 2024 dapat berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luberjurdil).
5. Apakah Anda pernah menjadi Pengawas TPS?
Jawaban: (Jawab sesuai kondisimu)
Misal: Ya, saya sudah pernah menjadi Pengawas TPS pada Pemilu 2019 dan Pemilukada 2021.
Jawaban lain: Saya belum pernah menjadi Pengawas TPS. Ini adalah pengalaman pertama saya mengikuti seleksi Pengawas TPS.
Jika nanti terpilih, ini adalah kali pertama saya menjadi Pengawas TPS.
6. Jika sudah pernah menjadi Pengawas TPS, kapan dan apa saja tugas Anda?
Jawaban: (Jawab sesuai kondisimu)
Misal: Saya menjadi pengawas TPS di Desa Sukamakmur, TPS 10.
Tugas saya melakukan pengawasan sebelum pemungutan suara, persiapan pemungutan suara, pada saat pemungutan suara, proses pemungutan suara, penghitungan surat suara, sampai mengawasi pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
7. Darimana Anda mengetahui pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024?
Jawaban: Saya mengetahui pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 dari media sosial yaitu Instagram Bawaslu RI.
8. Kontribusi apa yang bisa Anda berikan sebagai Pengawas TPS Pemilu 2024?