Jumat (22/12/2023), pukul 08.00 wita korban mutah-muntah dan keluhkan sakit perut.
Pada sore harinya, sang istri dan keluarga korban membawa ke rumah sakit budi mulia Bitung.
Namun sayang, Findri meninggal dunia pada Jumat malam.
Sementara korban Yongli Sumaa, pada Jumat (22/12/2023) siang menghubungi saksi Marisa Hengkengbala, menyampaikan kalau ia alami muntah-muntah.
Satu jam kemudian, saksi tiba di tempat kos korban dan mengeluhkan sakit perut.
Sore jelang malam, sekitar pukul 18.00 wita saksi bawa kotban Yongli ke rumah sakit budi mulia Bitung.
Sempat mendapat penanganan medis, namun malang pada pukul 22.00 wita oleh dokter jaga jaga rumah sakit sampaikan korban meninggal dunia.
Selanjutnya, korban Edgar Davis Lumisang (18) seorang nelayan, hari Selasa hingga Jumat (19-22/12/2023) di rumahnya kompleks Kolombo Kelurahan Bitung Barat 2 Kecamatan Maesa Bitung konsumsi miras oplosan bersama sejumlah rekannya.
Jumat jam 7 pagi korban alami muntah-muntah dan kejang-kejang.
Kemudian pada sore harinya, korban dibawah keluarganya ke rumah sakit Budi Mulia Bitung dan pukul 23.00 wita malam terkonfirmasi meninggal dunia.
Campuran minuman oplosan yang dikonsumsi korban
Terinformasi miras oplosan yang mereka konsumsi cap tikus, di campur dengan minuman lainnya atau istilah sebutan oplosan cap tikus mix.
Seperti sprite, bir bintang, bir bintang zero dan kuku bima.
Identitas ketiga korban
Identitas 3 Warga Bitung yang Tewas Setelah Konsumsi Miras Oplosan
- Findri Jumbe (29), seorang nelayan, warga Tagulandang
- Yongli Sumaa (32), seorang guru yang bertugas di SMAN 2 Bitung, warga Talaud
- Edgar Davis Lumisang (18), seorang nelayan, berdomisili di kompleks Kolombo Kelurahan Bitung Barat 2 Kecamatan Maesa Kota Bitung. (tribunmanado.co.id/crz)
Baca juga: Fakta-fakta 3 Warga Bitung Sulawesi Utara Tewas Setelah Konsumsi Miras Oplosan