TRIBUNMANADO.CO.ID - Kematian tiga warga Bitung, Sulawesi Utara yang diduga karena mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan menjadi sorotan.
Kasus ini menjadi viral setelah fotonya beredar di media sosial.
Meninggalnya ketiga korban menyisahkan duka mendalam bagi keluarga.
Dalam foto yang beredar di media sosial, tampak tiga orang terbaring kaku di sebuah ruangan.
Ketiga orang itu dikelilingi sejumlah orang dan ditutupi kain.
Dari narasi yang beredar, disebutkan bahwa tiga orang tersebut tewas usai mengonsumsi miras oplosan.
Lantas bagaimana kronologi ketiga korban meninggal dunia?
Seperti yang di rangkum TribunManado.co.id dari keterangan pihak kepolisian Polres Bitung, Sabtu (23/12/2023).
Korban Findri Jumbe (29) dan Yongli Sumaa (32), diduga mengonsumsi miras oplosan di tempat kos mereka pada hari Rabu (20/12/2023).
Keduanya kos di samping SMPN 2 Bitung, Kelurahan Madidir Unet Kecamatan Madidir.
Sedangkan korban ketiga Edgar Davis Lumisang (18) seorang nelayan, pada hari Selasa (19/12/2023) bersama sejumlah rekannya konsumsi miras oplosan di rumah korban kompleks Kolombo Kelurahan Bitung Barat 2 Kecamatan Maesa.
Mereka mengonsumsi miras oplosan mulai hari Selasa (19/12) hingga Jumat (22/12/2023) subuh pukul 03.30 Wita.
Untuk korban Findri Jumbe dan Yongli Sumaa, mereka bersama dua rekannya konsumsi miras oplosan hari Rabu sore, jam 14.00 wita.
Pada hari Kamis (21/12/2023), selepas mengonsumsi miras, korban Findri Jumbe masuk ke dalam kamar.
Findri kemudian alami tidak selera makan dan mengeluhkan yang dialami ke saksi istrinya, Natalia Lolaroh (30).