Sementara Korban Yongli Suma, pada Jumat (22/12/2023) siang menghubungi saksi Marisa Hengkengbala, menyampaikan kalau ia alami muntah-muntah.
Satu jam kemudian, saksi tiba di tempat kos korban dan mengeluhkan sakit perut.
Sore jelang malam, sekitar pukul 18.00 wita saksi bawa kotban Yongli ke rumah sakit budi mulia Bitung.
Sempat mendapat penanganan medis, namun malang pada pukul 22.00 wita oleh dokter jaga jaga rumah sakit sampaikan korban meninggal dunia.
Korban Edgar Davis Lumisang (18) seorang nelayan, hari Selasa hingga Jumat (19-22/12/2023) di rumahnya kompleks Kolombo Kelurahan Bitung Barat 2 Kecamatan Maesa Bitung konsumsi miras oplosan bersama sejumlah rekannya.
Jumat jam 7 pagi korban alami muntah-muntah dan kejang-kejang.
Laku pada sore harinya, korban dibawah keluarganya ke rumah sakit Budi Mulia Bitung dan pukul 23.00 wita malam terkonfirmasi meninggal dunia.(crz)