Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dari Januari hingga Desember tahun 2023 Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Manado, hanya berhasil ungkap satu kasus pidana narkoba.
Hal itu terungkap dalam Press Conference Akhir Tahun BNN Kota Manado, yang berlangsung di Manado, Sulawesi Utara, pada Rabu (13/12/2023).
"Sepanjang Tahun 2023, BNN Kota Manado telah berhasil mengungkap 1 tindak pidana Narkotika," terang Kepala BNN Kota Manado Kombes Pol Heru Yulianto kepada awak media.
Meski hanya berhasil mengungkap satu kasus saja, pihak BNN Kota Manado mengaku mereka terus meningkatkan upaya War On Drugs di berbagai bidang.
"Di antaranya terus melakukan akselerasi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tanpa kenal lelah, pantang menyerah," ujar Kombes Pol Heru Yulianto.
Hadirkan IRT yang Terlibat Narkoba Jenis Sabu
Dalam konferensi pers itu, juga pihak BNN Kota Manado menghadirkan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat peredaran narkoba.
IRT tersebut diketahui berinisial DM alias Dei (26) warga Desa Kalasey Satu, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.
Kepala BNNK Manado Kombes Pol Heru Yulianto mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 sub pasal 127 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Dalam hal setiap penyalahgunaan narkotika golongan 1, bagi diri sendiri dipidana penjara paling lama 4 tahun, dengan denda Rp 8 Miliar," jelasnya
Dia menjelaskan tersangka diringkus pada (7/12/2023) sekira pukul 22.50 Wita, di lorong tuminting 2, kecamatan malalayang Manado.
Informasi awal bersumber dari masyarakat, dimana lokasi tersebut sering terjadi peredaran sabu-sabu.
"Setelah melakukan observasi tim mendapati aktivitas mencurigakan dari seorang perempuan kemudian dilakukan penangkapan," ujarnya Rabu (13/12/2023)
Lanjutnya, tim melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap yang bersangkutan terhadap tersangka dan ditemukan satu paket kecil sabu.
"Tersangka dibawa ke kantor BNNK Manado untuk diproses lebih lanjut," jelasnya. (Ren)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.