Pilpres 2024

70 Hari Menuju Pilpres 2024: Pakar Sarankan KPU Agendakan Debat Khusus Muhaimin-Gibran-Mahfud

Editor: Lodie Tombeg
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming dan Mahfud MD. Agenda debat khusus cawapres seperti Pilpres 2019 disarankan diadakan lagi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Agenda debat khusus cawapres seperti Pilpres 2019 disarankan diadakan lagi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kampanye tanpa debat khusus antara Cawapres nomor urut 1, 2 dan 3 masing-masing Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming dan Mahfud MD terus menjadi sorotan publik.

Pakar pun menyarankan penyelengga pesta demokrasi menerima berbagai masukan dari masyarakat.

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini berharap KPU selenggarakan debat cawapres secara terpisah.

"Dalam situasi saat ini pilihan aman, kondusif dan paling konstitusional bagi KPU adalah mengikuti aturan Undang-Undang dan Peraturan KPU (Debat cawapres terpisah)," kata Titi ditemui di Universitas Indonesia, Depok, Selasa (5/12/2023).

Ia menilai bahwa persaingan pada kontestasi Pilpres 2024 sangat kompetitif. Sehingga rentan menimbulkan spekulasi ketika inovasi atau modifikasi tidak ditopang oleh dasar hukum atau argumentasi teknis substansi yang kokoh.

Titi juga mengungkapkan jika debat cawapres dipasangkan dengan capres sangat mudah sekali menjadi blunder. Jika hal itu dihubungkan dengan kepentingan keuntungan atau kerugian pasangan calon.

"Jadi menurut saya KPU jangan sampai terjebak pada pilihan-pilihan yang mudah dipolitisasi. Ketika reaksi publik begitu luar biasa dan pro kontranya sangat mencolok. Kembali saja pada aturan main," tegasnya.

KPU RI sendiri telah merancang tema debat capres cawapres peserta Pilpres 2024. Adapun berikut tema debat capres cawapres Pilpres 2024:

  • Debat pertama: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
  •  Debat kedua: Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional.
  •  Debat ketiga: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.
  •  Debat keempat: Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, dan Agraria, dan Masyarakat Adat.
  •  Debat kelima: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.

KPU RI telah menetapkan tanggal debat capres cawapres yang bakal berlangsung di Jakarta, yakni:

12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2023, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.

Ada total enam segmen dalam lima kalo debat pasangan capres cawapres mendatang.

Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

Debat bakal dilakukan dengan durasi 150 menit dengan rincian 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk jeda iklan.

Adapun format debat pasangan calon dilakukan dengan format kandidat-moderator. Debat pasangan calon dan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.

Masing-masing capres-cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam acara debat ini.

Apabila masing-masing berhalangan hadir, ia harus membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU maksimal 3 hari sebelum debat dihelat.

Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini (kiri) dan Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti saat diskusi publik Puskapol UI di Depok, Selasa (5/11/2023). Agenda debat khusus cawapres Muhaimin-Gibran-Mahfud seperti Pilpres 2019 disarankan diadakan lagi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Tribunews)

KPU-Timses Rapat Lagi

KPU RI menjadwalkan rapat koordinasi lagi dengan tim sukses (timses) setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) untuk membahas teknis pelaksanaan debat Pilpres 2024.

"Rencana rapat lanjutan Rabu (6/12/2023) siang. Nanti kita komunikasikan dengan tim paslon," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan pada Selasa (5/12/2023).

Ia menambahkan, rencana pembahasan dalam rapat koordinasi kedua dengan timses itu meliputi empat aspek. "Pertama, format debat. Kedua, tema debat. Ketiga, panelis.

Keempat, moderator," kata Hasyim. Sebelumnya, KPU RI telah menggelar rapat koordinasi pertama dengan timses pada Rabu (29/11/2023) lalu. Hanya dua hal yang disepakati dari rapat itu, yakni tanggal pelaksanaan 5 kali debat serta lokasi pelaksanaan debat yang seluruhnya bakal diselenggarakan di Jakarta.

Rapat itu juga sempat membahas format debat yang belakangan menimbulkan polemik, yakni apakah capres-cawapres harus mendampingi satu sama lain dalam debat yang ditujukan khusus untuk salah satunya saja.

KPU RI sendiri berencana menggelar 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres secara selang-seling. Dari hasil rapat tersebut, disepakati bahwa gelaran debat pertama dan kedua digelar pada 12 dan 22 Desember 2023.

Debat ketiga dan keempat diselenggarakan pada 7 dan 21 Januari 2024. Sementara itu, debat terakhir dihelat pada 4 Februari 2024. Merujuk UU Pemilu, masing-masing capres-cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam acara debat ini.

Apabila masing-masing berhalangan hadir, ia harus membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU maksimal 3 hari sebelum debat dihelat.

(Tribunews/Rahmat W Nugraha)

Berita Terkini