TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar calon legislatif (caleg) yang terlibat perbuatan kriminal.
Mulai dari kasus perampokan, narkoba hingga penipuan.
Terbaru terjadi di Madiun, Jawa Timur. Seorang caleg inisial ADK terlibat pembobolan rumah kosong dan 18 toko.
Di Kota Palembang, Sumatera Selatan, ada caleg yang melakukan penipuan terhadap pasangan pengantin.
Adapun di beberapa daerah, sejumlah caleg terlibat kasus narkoba.
Simak selengkapnya sederet caleg terlibat kasus hukum kriminal yang dilansir TribunManado.co.id dari Kompas.com :
1. Caleg di Madiun 'rampok' 18 Toko dan Rumah Kosong
ADK (35), calon legislatif (caleg) di Kabupaten Madiun ditangkap polisi karena terlibat kasus pembobolan rumah kosong dan 18 toko.
ADK membobol toko di lima kabupaten di Jatim, yaitu Madiun, Ponorogo, Ngawi, Magetan, dan Nganjuk.
Tidak sendiri, ADK melakukan aksinya bersama residivis berinisial BP dan seorang lainnya yang masih buron,
Ketika beraksi, komplotan ini berbagi peran. BP bertugas sebagai eksekutor, sedangkan ADK dan satu pelaku lain bergantian menjadi sopir.
ADK dan rekan-rekannya beraksi sejak tahun 2019 dan terkahir mereka membobol toko di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun pada Kamis (30/11/2023) pukul 02.00 WIB dengan kerugian mencapai Rp 40 juta.
Selain kasus di Kabupaten Madiun, berikut 7 kasus caleg yang terseret kasus kriminal;
2. Tipu pasangan pengantin di Palembang
Pada Januari 2019, RIY alias Uut, caleg DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan melakukan penipuan terhadap pasangan pengantin ANG dan FDL.