"Pak Yosep itu menyampaikan bahwa dia tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh Danu," ungkap Rohman Hidayat di TKP saat rekonstruksi, Rabu (22/11/2023).
Meskipun menolak keterangan Danu, Yosep Hidayah tetap melakukan rekonstruksi karena ingin mengetahui seperti apa keterangan Danu.
Diketahui, Yosep Hidayah menolak keterangan Danu yang menyeret namanya sebagai pelaku pembunuhan keji ini.
Tetapi, Yosep Hidayah tetap mengikuti jalannya rekonstruksi kasus yang berlangsung pada Rabu (22/11/2023).
"Setahu kami Yosep tetap mengikuti karena ingin mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut," kata kuasa hukum Danu, Ahid Syaroni, dikutip dari YouTube Heri Susanto pada Rabu (29/11/2023).
"Artinya ini jadi pertanyaan kita, kenapa ia mengikuti rekonstruksi tersebut? Sebagai tersangka atau orang yang punya andil dalam peristiwa tersebut, seharusnya dia menolak dong," lanjutnya.
Ahid menjelaskan, bahwa Yosep Hidayah sejatinya memiliki hak untuk menolak melakukan rekonstruksi yang terjamin dalam Undang-Undang.
Sebagai informasi, tiga tersangka lain yaitu Mimin Mintarsih, Arighi, dan Abi yang sempat hadir di TKP pun dipulangkan karena menolak rekonstruksi.
"Padahal Undang-Undang sudah memberikan hak untuk menolaknya, tapi kenapa dia malah ngikut," katanya.
Ahid pun menduga adanya skenario yang sengaja dilakukan tersangka dalam menghadapi kasus tersebut.
"Ada skenario yang sengaja dilakukan oleh Yosep untuk bagaimana menghadapi kasus ini," ujar Ahid.
"Kita melihatnya bentuk ketidak-konsistenan Yosep, satu sisi dia menolak sebagai tersangka, satu sisi dia tidak mengakuinya," sambungnya.
Menurut Ahid, tersangka Yosep ingin mencari celah untuk ia jadikan bahan nanti di persidangan.
"Atau mencari celah untuk bagaimana nanti di persidangan ketika dia sudah mengetahui peristiwanya mencari cara untuk lolos dari jeratan hukum," ujarnya.