Berita Talaud

Supriyadi Pangellu Pertanyakan Kredibilitas Timsel KPU Talaud, Loloskan Nama yang Jadi Polemik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Supriyadi Pangellu. SH. MH, Komisioner Bawaslu Sulut periode 2018-2023 yang juga tokoh muda Talaud

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hasil seleksi calon Anggota KPU Kepulauan Talaud periode 2024-2029 tuai polemik.

Pasalnya 3 dari 10 nama yang diumumkan oleh Tim Seleksi (Timsel) mendapat sorotan publik.

Salah satunya dari Tokoh muda Talaud, Supriyadi Pangellu.

Melalui sambungan telepon Tribunmanado.co.id dengan Mantan Komisioner Bawaslu Sulawesi Utara tersebut, ia menilai jika Tim Seleksi (Timsel) yang telah mengumumkan 10 nama calon Anggota KPU Kepulauan Talaud periode 2024-2029 tak mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat Talaud.

Daftar Nama 10 Calon Anggota KPU Talaud Periode 2024–2029

Ia menyoroti 10 nama yang telah diumumkan dalam surat bernomor: 6/TIMSELKK-GEL.9-BA/04/71/2023 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Talaud pada Provinsi Sulawesi Utara Periode 2024-2029.

Hasil seleksi itu tertuang dalam berita acara yang ditandatangani Ketua Timsel Viktory NJ Rotty dan Sekretaris Rosdalina Bukido tertanggal 19 November 2023. 

Praktisi Hukum Pemilu tersebut mempertanyakan kredibilitas timsel yang telah meloloskan beberapa nama yang menjadi keberatan masyarakat Talaud.

Ia menilai jika masukan yang dilakukan oleh masyarakat diabaikan oleh timsel.

"Bagaimana bisa orang yang pernah mencalonkan diri sebagai komisioner KPU sitaro dan dinyatakan tidak lolos yang kemudian mencalonkan diri lagi selang beberapa bulan di pemilihan Komisioner KPU Talaud". Ucapnya 

Supriadi menyinggung soal status ketiganya hanya selang beberapa bulan saja yang sebelumnya masih KTP sitaro lalu berganti domisili menjadi warga Talaud.

"Dua orang telah mengikuti seleksi bakal calon kpu kabupaten sitaro pada bulan agustus tahun 2023 dan dinyatakan tidak lulus". Tambahnya.

Ia mempertanyakan netralitas mereka nantinya jika lolos hingga mengemban jabatan Komisioner KPU Talaud nanti.

"Jika nantinya terpilih menjadi penyelenggara Pemilu, Saya yakin masyarakat pesimistis akan netralitas dalam penyelenggaraan pemilu 2024 nantinya". Tegas pria yang berprofesi sebagai pengacara tersebut.

Bahkan ia menyayangkan putusan Tim Seleksi (Timsel) yang tak mempertimbangkan masukan dari masyarakat terkait status sejumlah calon.

"Seharusnya timsel mengerti dengan desakan dan tuntutan masyarakat dengan tidak meloloskan 3 orang yang diduga melakukan mutasi kependudukan tersebut." Terangnya.

Supriadi berharap jika KPU RI yang menjadi garda terakhir yang akan memutuskan nama yang akan mengemban jabatan sebagai Komisioner KPU agar memperhatikan desakan masyarakat ini.

"KPU RI harus benar2 melihat ini. Saya meminta KPU RI tegas dengan tidak meloloskan tiga orng tersebut demi tegaknya netralitas dan keberpihakan terhadap masyarakat Talaud". Tutupnya.

3 Nama Calon yang Diduga Lakukan Mutasi Kependudukan

Hasil seleksi Timsel mendapat tanggapan dan masukan dari masyarakat.

Salah satunya diutarakan oleh Fannda Jemmy Pandesingka.

Tokoh masyarakat Talaud ini menyampaikan masukan dan tanggapan untuk nama bakal calon anggota KPU Kabupaten Kepulauan Talaud sebagai berikut:

1. Christine Delia Salindeho

Bahwa yang disebutkan di atas bukan merupakan warga penduduk/masyarkat kabupaten kepulauan talaud karena yang dimaksud tidak berdomisili di talaud,

tidak melakukan aktivitas kehidupan di talaud, tidak memiliki rumah tempat tinggal di talaud,

bahkan tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap kabupaten kepulauan talaud pada pemilu tahun 2024.

Bahwa yang disebutkan di atas diduga telah melakukan mutasi kependudukan dari domisili aslinya di kabupaten sitaro ke kabupaten kepulauan talaud demi untuk mendapatkan ktp-el sebagai persayaratan mengikuti seleksi bakal calon anggota kpu kabupaten kepulauan talaud periode 2024 – 2004.

Lagi pula setelah diteliti, yang bersangkutan sebelumnya telah telah mengikuti seleksi bakal calon kpu kabupaten sitaro pada bulan agustus tahun 2023 dan dinyatakan tidak lulus.

2. Hilda Jein Palandung

Bahwa yang disebutkan di atas bukan merupakan warga penduduk/masyarkat kabupaten kepulauan talaud karena oknum yang dimaksud tidak berdomisili di talaud, tidak melakukan aktivitas kehidupan di talaud,

tidak memiliki rumah tempat tinggal di talaud, bahkan tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap kabupaten kepulauan talaud pada pemilu tahun 2024.

Bahwa oknum yang disebutkan di atas diduga telah melakukan mutasi kependudukan dari domisili aslinya di kabupaten sitaro ke kabupaten kepulauan talaud demi untuk mendapatkan

e-KTP sebagai persayaratan mengikuti seleksi bakal calon anggota kpu kabupaten kepulauan talaud periode 2024–2004.

Lagi pula setelah diteliti, oknum tersebut sebelumnya telah telah mengikuti seleksi bakal calon kpu kabupaten sitaro pada bulan agustus tahun 2023 dan dinyatakan tidak lulus.

3. Ahmad Faisal Tahir

Bahwa oknum disebutkan di atas bukan merupakan warga penduduk/masyarkat kabupaten kepulauan talaud karena oknum yang dimaksud tidak berdomisili di talaud,

tidak melakukan aktivitas kehidupan di talaud, tidak memiliki rumah tempat tinggal di talaud,

bahkan tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap kabupaten kepulauan talaud pada pemilu tahun 2024.

Bahwa oknum yang disebutkan di atas diduga hanya berdomisili sesaat/sementara dan telah melakukan mutasi kependudukan dari domisili aslinya dari kota makassar ke kabupaten kepulauan talaud demi untuk mendapatkan ktp-el sebagai persayaratan mengikuti seleksi bakal calon anggota kpu kabupaten kepulauan talaud periode 2024 – 2004.

Namun setelah dilakukan verifikasi faktual, oknum tersebut bukan penduduk kelurahan beo sebab masyarakat di mana alamat ktp-el yang bersangkutan diterbitkan tidak mengenal oknum tersebut.

Berikut nama-nama calon Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Periode 2024 – 2029: 

1. Ahmad Faisal Tahir

2. Andri L Jansen Sumolang

3. Budirman

4. Christine Delia Salindeho

5. Dantje Gumolung

6. Elline Brenda Tatuluse

7. Fandy Menaung

8. Hilda Jein Palandung

9. Ingwer Fari Maariwuth

10. Jekman Wauda

Hasil Seleksi Disampaikan ke KPU RI

Ketua Timse KPU Kepulauan Talaud, Viktory NJ Rotty menjelaskan, hasil seleksi itu disampaikan ke KPU RI. 

"Tugas timsel telah selesai, yakni menyeleksi calon untuk dua kali kebutuhan komisioner, 10 orang," kata Viktory kepada Tribunmanado.co.id, Senin (20/11/2023). 

Selanjutnya, KPU RI akan melakukan fit and proper test (FPT) kepada 10 calon. Biasanya, FPT dimandatkan ke KPU Provinsi Sulawesi Utara. 

"Setelah FPT, dikembalikan ke KPU RI untuk penetapan lima komisioner terpilih," ujarnya lagi.

Berita Terkini