Sementara terkait isi surat itu merupakan penegasan dari hasil klarifikasi terhadap Bobby selaku Kader PDIP oleh Bidang Kehormatan Partai pada tanggal 6 November 2023
bahwa DPP Partai memberikan waktu 3 hari untuk mengundurkan diri dari keanggotaan PDI Perjuangan serta mengembalikan KTA PDIP kepada DPC PDIP Kota Medan.
"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," tulis petikan surat tersebut.
Baca juga: Pecat Bobby Nasution, PDIP: Tidak Lagi Memenuhi Syarat Sebagai Anggota
Tayang di Kompas.com