Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Minahasa menggelar operasi hunting kendaraan knalpot brong, Kamis (9/11/2023).
Operasi ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang kendaraan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
Kasat Lantas Polres Minahasa IPTU Syarif Subarkah kepada Tribunmanado.co.id, mengatakan Operasi digelar di beberapa titik di wilayah hukum Polres Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.
"Jadi dalam operasi tersebut kita berhasil menjaring puluhan kendaraan knalpot brong," kata IPTU Syarif Subarkah, Kamis (9/11/2023).
Lanjutnya, dalam operasi tersebut, Petugas Satlantas menghentikan kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan melakukan pemeriksaan.
"Setelah dilakukan pengecekan kita menemukan beberapa kendaraan yang menggunakan knalpot brong," ujar Subarkah.
Jika menemukan pelanggaran, kendaraan tersebut langsung kita amankan dan pemiliknya diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku," tambahnya.
Selain itu, kata Subarkah, dalam operasi hunting tersebut, petugas Satlantas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya menggunakan kendaraan knalpot brong.
"Sebab, penggunaan knalpot brong dapat mengganggu pendengaran, mengganggu kenyamanan, dan membahayakan pengendara lain," tegas Subarkah
Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan kendaraan knalpot brong.
"Segera laporkan, dan kita langsung tindaklanjuti," pungkas Subarkah. (Mjr)
• Pemkab Minahasa Luncurkan Aplikasi Simakapetore Atasi Masalah di Danau Tondano
• Sherly Bukara Terpidana Korupsi di Dispar Minahasa Sulawesi Utara Tidak Ditahan Sejak Tahun 2022
Baca berita lainnya di: Google News
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini