Anwar Usman

Anwar Usman Merasa Difitnah Usai Dicopot dari Jabatan Ketua MK, Mahfud MD Bilang Tanya pada Pemutus

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anwar Usman Merasa Difitnah Usai Dicopot dari Jabatan Ketua MK. Mahfud MD Bilang Tanya kepada Hakim.

"Telah saya dengar jauh sebelum MKMK terbentuk," ujar dia.

Namun, meski saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, berhusnuzon,

karena memang sudah seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir," kata Anwar.

Sebelumnya diberitakan, Anwar Usman diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik terkait uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Putusan ini diketuk oleh MKMK dalam sidang pembacaan putusan etik, Selasa (7/11/2023).

Dugaan pelanggaran kode etik ini mengemuka setelah MK mengabulkan gugatan terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Senin (16/10/2023) lewat putusan yang kontroversial.

Dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, MK merumuskan sendiri norma bahwa seorang pejabat yang terpilih melalui pemilu dapat mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres walaupun tak memenuhi kriteria usia minimum 40 tahun.

Hakim yang setuju putusan itu hanya Anwar Usman, Guntur Hamzah, dan Manahan Sitompul.

Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic menyampaikan alasan berbeda (concurring opinion), bahwa hanya gubernur yang berhak untuk itu.

Sementara itu, hakim konstitusi Arief Hidayat, Saldi Isra, Wahiduddin Adams, dan Suhartoyo menolak dan menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion).

Putusan ini memberi tiket untuk putra sulung Jokowi yang juga keponakan Anwar, Gibran Rakabuming Raka,

untuk melaju pada Pilpres 2024 dalam usia 36 tahun berbekal status Wali Kota Solo yang baru disandangnya 3 tahun.

Gibran pun secara aklamasi disepakati Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto sejak Minggu (22/10/2023) dan telah didaftarkan sebagai bakal capres-cawapres ke KPU RI, Rabu (25/10/2023).

Baca juga: Harta Kekayaan Suhartoyo, Hakim yang Disepakati Jabat Ketua Mahkamah Konstitusi Gantikan Anwar Usman

Tayang di Kompas.com

 

Berita Terkini