Berita Viral

Viral Anak Yatim Keliling Bawa Poster Usai Dituduh Nyolong Uang Rp66 Ribu di Apotek oleh Guru

Editor: Tirza Ponto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral anak yatim di Wonogiri berdiri dipinggir jalan sambil membawa poster yang menuliskan dia bukan pencuri usai dituduh guru dan pihak apotek.

"Demi Allah aku anak yatim 'Bukan Pencuri' tidak seperti yang dituduhkan guru SMK Bhakti Mulia dan apotek (tempat magang). Mencari keadilan," bunyi tulisan dalam poster itu.

Dikutip Tribun Jatim dari Tribun Sumsel, MI ternyata merupakan murid kelas 12 di SMK Bhakti Mulia.

Kepala SMK Bhakti Mulia Wonogiri Sutardi menjelaskan, masalah bermula saat MI menjalankan tugas magang di salah satu apotek di Wonogiri.

Pada 19 Oktober 2023, ada selisih saat dilakukan stok opname obat.

"Nilainya sebenarnya tidak besar, hanya Rp 66 ribu. Tapi kan sekolah juga harus bertanggung jawab," jelasnya.

Menurut Sutardi, MI kemudian dimintai keterangan karena berdasarkan kronologi, siswa bersangkutan sedang piket di apotek itu.

Dia memastikan masalah itu sudah selesai dan pihak apotek juga tidak mempermasalahkannya.

"Sebenarnya tidak dipermasalahkan oleh pihak apotek saat itu. Namun di apotek itu ada bisnis ya, kita akhirnya turun tangan juga ke sana," ujarnya.

Sementara itu diketahui jika keluarga MI bereaksi usai aksi sang siswa viral.

Berdasarkan keterangan paman selaku wali murid MI, Achmad Fadlillah mengatakan, pihak keluarga mengetahui kasus itu selesai setelah ada panggilan dari pihak sekolah.

"Saya saat itu tanya buktinya apa? Dijawab CCTV. Dijelaskan isi rekaman CCTV itu, baru cerita. Dari cerita itu belum ada yang membenarkan mengambil uang kasir. Tapi yaudah masalah itu dianggap selesai dan saya mengganti," jelasnya kepada TribunSolo.com.

MI kemudian menceritakan kepada walinya di rumah bahwa ia diminta untuk membuktikan jika tak bersalah.

Namun Achmad mengatakan biasanya yang menuduh lah yang membuktikan, bukan yang tertuduh.

Achmad mengakui bahwa pihaknya sempat menyangka bahwa MI benar-benar mencuri.

Namun, karena praduga tak bersalah dari anak, dia membiarkan hal itu.

Halaman
1234

Berita Terkini