- 19 Juni 2023, sabu seberat 19 kilogram yang dikawal oleh Andri sampai naik ke Kapal Ferry Express.
- 20 Juni 2023, sabu seberat 18 kilogram yang dikawal oleh terdakwa sampai naik ke Kapal Ferry Express.
Adapun modus yang digunakan Andri mengawal narkoba itu dengan mengambil barang haram tersebut di hotel atau di Vila di Kalianda, Lampung Selatan.
Selanjutnya, Andri membawa barang haram itu menggunakan kendaraan pribadi menuju area parkir kendaraan yang akan masuk ke Kapal Ferry Express maupun menemui kurir di area Tol Kalianda.
"Terdakwa Andri mengawalnya dengan kendaraan pribadi milik terdakwa hingga sampai ke area antrean masuk Kapal Ferry Express," papar JPU.
Dengan cara itu, aksi sindikat peredaran narkoba ini dapat terhindar dari pemeriksaan petugas kepolisian yang ada di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.
Atas perannya itu, Andri telah menerima upah sebesar Rp 1,22 miliar dan Rp 120 juta melalui tiga rekening.
Sosol AKP Andri Gustami
AKP Andri Gustami adalah seorang anggota polisi kelahiran Koto Marapak, Padang, Sumatra Barat, 31 Agustus 1989.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2012, mengutip Tribunnewswiki.com.
Kariernya sudah cukup malang melintang di kepolisian Indonesia.
Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara juga sudah pernah diembannya.
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami saat menjalani sidang perdana kasus narkoba jaringan internasional di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (23/10/2023).
Ia pernah menduduki jabatan Kanit IV Resmob Polres Lampung Utara.
Kariernya kian cemerlang setelah ditunjuk menjadi Kanit III Krimsus Polres Lampung Utara pada 2015.