TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Beberapa personel Polres Kotamobagu disidak terkait narkoba.
Pemeriksaan ini dilaksanakan di Kantor Polres Kotamobagu, Jalan Paloko Kinalang, Kotamobagu, Sulawesi Utara, Rabu (18/10/2023).
Terdapat empat orang yang disidak, terdiri dari tiga anggota kepolisian aktif dan satu casis polri.
Yang menyidak empat orang tersebut adalah Kasi Propam Polres Kotamobagu, Ipda Rahmat Dachlan, yang didampingi Sidokkes Polres Kotamobagu, bersama Humas Polres Kotamobagu.
Ipda Rahmat Dachlan menjelaskan maksud sidak tersebut.
"Hari ini kami dari Propam Polres dibantu bagian SDM dan Humas untuk melaksanakan perintah pimpinan yakni gatibplin, yaitu sikap tampang personel, kelengkapan administrasi per orangan, dan tes narkoba," katanya.
Baca juga: Chord Lagu Ginio - Gilga Sahid - Kunci Gitar C
Baca juga: Harga HP Samsung M14 5G Terbaru di Oktober 2023, Desain Premium, Dijual Segini
"Kegiatan ini dimaksudkan dalam rangka sebagai bentuk pengawasan oleh unsur pimpinan terhadap anggota. Dengan tes ini kita bisa tahu siapa personel yang membuat pelanggaran dan tidak," tambahnya.
Tes urine termasuk bagian dari pemeriksaan tersebut.
Ipda Rahmat Dachlan kemudian mengungkap hasil tes dari personel yang disidak.
"Dari hasil pengecekan terdapat empat orang, terdiri dari satuan fungsi narkoba, reskrim dan intelijen, dan ditambah casis, hasil pengecekan negatif. Tidak ditemukan unsur narkoba dari hasil tes," ungkapnya.
Dirinya kemudian berharap agar para personel bisa menjaga marwah instansi dengan terhindar dari kegiatan atau sikap yang melanggar hukum.
"Harapannya anggota polri bisa profesional dalam melaksanakan tugasnya sehingga bisa menjaga marwah anggota polri dan tidak berbuat pelanggaran atau kejahatan," terangnya.