TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus gembong narkoba jaringan Fredy Pratama kini tengah ramai dibicarakan.
Pasalnya jaringan bandar Narkoba Fredy Pratama sudah sangat luas.
Bahkan ternyata ada kaitannya juga dengan Zul Zivilia.
Baca juga: Ingat Zul Zivilia? Kini Terseret dalam Kasus Narkoba Fredy Pratama, Disebut Jadi Kaki Tangan
Zul saat ini sedang menjalani hukuman lantaran kasus Narkoba.
Meski ia adalah seorang penyanyi terkenal, rupanya ia juga bertugas sebagai kurir Narkoba.
Terungkap, Zul selalu mendapatkan kiriman uang.
Pun saat ia berada dalam penjara, masih sempat menerima uang dari Fredy Pratama.
Baca juga: Sosok Nasrul Nasir DPO Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Punya Istri Selebgram Cantik
Polisi mengungkap vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia masih menerima 'gaji' sebesar Rp 4 juta per bulan dari bandar narkoba Fredy Pratama setelah masuk ke penjara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan uang itu didapat selama 8 bulan dirinya berada di dalam penjara.
"Dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp 4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama," kata Mukti kepada wartawan seperti dikutip, Jumat (6/10/2023).
Mukti menjelaskan, bahwa uang tersebut sebagai bentuk penghargaan dari Fredy Pratama karena menjadi kaki tangannya dalam mengedarkan barang haram tersebut.
Baca juga: DPO Sejak 2014, Polri Terbitkan Red Notice Gembong Narkoba Indonesia Fredy Pratama
"Itu katanya kalau di jaringan fredy itu di dalam (di sel) diopeni. Zul terima uang itu 4 juta per bulan sejak ia ditangkap pada 2019," jelasnya.
Namun setelah itu, Zul Zivilia tak lagi menerima gaji tersebut. Mukti juga belum merincikan alasan Fredy menyetopnya.
"Tapi waktu 7 bulan pertama atau 8 bulan pertama. Setelah itu nggak lagi," ungkap Mukti.
Jadi Kurir di Sulawesi