TRIBUNMANADO.CO.IDÂ - Pendaftaran PPPK 2023 masih dibuka.
Ternyata ini besaran gaji PPPK 2023 dari semua golongan.
Seperti diketahui, PPPK terdiri dari golongan I hingga XVII.
Besaran gaji PPPK 2023 dilansir melalui laman BKN yang dikutip TribunManado melalui Tribunnews.
Untuk besaran gaji PPPK 2023 ditetapkan berdasarkan masing-masing golongan.
Baca juga: Besaran Gaji CPNS 2023 dari Golongan I hingga IV, Ternyata Segini
Namun, peserta dapat melihat besaran gaji CPNS dan PPPK 2023 di laman SSCASN berdasarkan formasi yang sesuai dengan pendidikannya.
Rentang gaji PPPK yang ditawarkan, berbeda pada setiap formasi dan instansi.
Untuk lebih jelasnya, simak cara cek gaji PPPK 2023 di laman SSCASN berikut ini:
Cara Cek Gaji CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
2. Pilih kolom berikut ini:
- Jenis pengadaan
- Instansi
- Tingkat pendidikan
- Pendidikan yang akan dicari