TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sebelum menganiaya Aiptu Jufri Suhani, Karo Ops Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Wawan Wirawan, diduga memerintahkan dua anggota Propam untuk datang ke toko mainan ilegal yang sedang diselidiki.
Kedua anggota Propam Polda Sulut ini datang karena adanya informasi tentang perampokan di toko mainan SGP Toys yang ada di Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Hal ini dibenarkan oleh sumber Tribunmanado.co.id.
Dari sumber tersebut, Aiptu Jufri Suhani diduga dituduh merampok toko mainan SGP Toys tersebut.
Padahal, kedatangan anggota Intelkam Polresta Manado itu untuk menyelidiki adanya mainan yang dijual tanpa izin di toko tersebut.
Tak berselang lama, Kombes Pol Wawan Wirawan kemudian datang dan memanggil Aiptu Jufri Suhani ke gudang.
"Di gudang tersebut lah Aiptu Jufri dianiaya," ungkap sumber.
Padahal, kedatangan Aiptu Jufri Suhani sempat diterima dengan baik oleh karyawan SGP Toys di Kecamatan Mapanget.
"Karyawannya menerima Aiptu Jufri Suhani dengan baik. Tapi malah dianiaya oleh Karo Ops Polda Sulut," kata dia.
Bantah Aniaya Anggota
Baca juga: Libatkan 200 Personel, Polres Minahasa Gelar Simulasi Pengamanan Pemilu 2024
Baca juga: Gunakan Lima Bahan Alami Ini Jika Ingin Atasi Noda Hitam di Wajah Anda
Karo Ops membantah menganiaya Aiptu Jufry Suhani.
"Kalau dibilang penganiayaan, itu tidak ada. Sebaliknya kalau ada kejadian pada malam Jumat itu, itu karena pimpinan menegur anak buahnya yang membuat pelanggaran," jelasnya, Senin (25/9/2023)
Menurutnya, pada hari itu dia tengah mengurus pasukan BKO Brimob untuk pergi tugas ke Gorontalo sesuai perintah Mabes Polri.
Kemudian dia dihubungi temannya dari Jakarta yang juga polisi.
Temannya tersebut meminta bantuan karena keluarganya diganggu oknum anggota Polresta Manado.