Dengan begitu Umbase Mayuntu menegaskan akan ada proses hukum jika memang terbukti dibakar.
"Kalau memang ada pelakunya, dari pemerintah akan melanjutkan hal ini ke proses hukum," pungkas mantan Kepala Inspektorat Minut ini.
Seperti diketahui, kebakaran terjadi di Kantor Camat Kalawat pada Rabu (13/9/2023).(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.