CPNS 2023

KPK Terima 214 CPNS 2023, Lihat Rinciannya

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK

- Sekretariat Dewan Pengawas: 6 formasi

Adapun kriteria pelamar CPNS KPK 2023 dibagi menjadi tiga, yaitu khusus (cumlaude), umum, dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat.

Berikut formasi CPNS KPK 2023 untuk lulusan D3, D4 dan S1.

1. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Manajemen; S1 Administrasi Negara; S-1 Administrasi Publik; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Teknologi Pendidikan; S1 Kebijakan Pendidikan; S1 Pendidikan Masyarakat; S -1 Manajemen; S1 Manajemen Komunikasi; S1 Desain Komunikasi Visual; S-1 Psikologi; S-1 Teknik Informatika; S -1 Manajemen

2. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Administrasi Negara; S-1 Administrasi Publik; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Manajemen; S1 Manajemen Sumber Daya Manusia; S-1 Ilmu Pemerintahan ; S-1 Teknik Informatika; S -1 Sosiologi; S-1 Psikologi; S-1 Manajemen Informatika

3. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Psikologi: S-1 Teknologi Informasi; S-1 Teknologi Pendidikan; S1 Kebijakan Pendidikan; S1 Pendidikan Masyarakat; S -1 Desain Komunikasi Visual; S-1 Manajemen Komunikasi; S1 Statistika

4. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Ilmu Sosial ;S-1 Kriminologi; S -1 Ilmu Politik; S-1 Ekonomi; S-1 Manajemen; S1 Akuntansi

5. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi; S-1 Akuntansi; S-1 Manajemen

6. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi; S-1 Ekonomi Pembangunan; S-1 Studi Pembangunan ;S-1 Akuntansi; S-1 Perencanaan Wilayah Dan Kota; S-1 Ilmu Pemerintahan ; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Hukum; S-1 Teknologi Informasi;S-1 Administrasi Publik; S-1 Administrasi Negara; S-1 Perencanaan Wilayah; S-1 Pembangunan Wilayah; S-1 Sistem Informasi

Halaman
1234

Berita Terkini