Bima Arya Pecat Kepala Sekolah
Lebih lanjut, kabar pemecatan Pak Reza yang viral ini lantas sampai di telinga Wali Kota Bogor Bima Arya.
Bima Arya pun melakukan investigasi atas dugaan pungli yang dilakukan Kepala SDN 1 Cibeureum, Nopi Yeni.
Hasil dari investigasi tersebut, Nopi Yeni terbukti melakukan gratifikasi.
"Kepala sekolah sendiri telah di BAP oleh inspektorat dan terbukti telah menerima gratifikasi," ungkap Bima Arya pada Rabu, dikutip dari Tribunnewsbogor.
Selain itu, pihaknya juga memberhentikan Nopi Yeni sebagai kepala sekolah.
"Jadi diberikan sanksi untuk bergeser diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa," katanya.
Pak Reza Tetap Mengajar
Selain itu, Bima Arya juga menjelaskan bahwa Mohamad Reza Ernanda masih bisa mengajar di sekolah tersebut.
Hal itu karena pihaknya membatalkan keputusan pemecatan terhadap Pak Reza.
"Tadi saya melakukan mediasi akhirnya disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan wali kota," papar Bima Arya.
"Terkait pemberhentian beliau dan juga membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan pak Reza. Jadi pak Reza bisa langsung mengajar," sambungnya.
Menurutnya keputusan yang diambil itu untuk kepentingan para peserta didik agar tidak terganggu dalam kegiatan belajar mengajar.
"Kami melakukan tindakan seperti ini sesegera mungkin, supaya anak-anak tidak terganggu dan ini menjadi pembelajaran untuk semua," pungkasnya.
(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati) (Tribunnewsbogor.com/Wahyu Topami/Sanjaya Ardhi)
Baca juga: Viral, Karyawan Rumah Makan di Minut Sulawesi Utara Kumpul Uang Bantu Korban Kebakaran
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Baca berita lainnya di: Google News
Baca Berita Terbaru Tribun Manado: disini