TRIBUNMANADO.CO.ID - Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada bulan September ini.
Jika tertarik untuk mendaftar, mari siapkan berkas yang dibutuhkan sebagai syarat pendaftaran CPNS 2023.
Dalam artikel tersaji informasi berkas yang harus dipersiapkan untuk mendaftar CPNS 2023.
Setidaknya ada 7 berkas penting yang harus disiapkan.
Hal itu merujuk pada seleksi CPNS terdahulu.
Ketujuh berkas atau dokumen tersebut akan diunggah ke SSCASN saat mendaftar CPNS.
Berikut dokumen yang harus dipersiapkan:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Swafoto/selfie
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Sebagaimana informasi BKN secara resmi telah mengusulkan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 ke Menpan RB.