Pilpres 2024

159 Hari Menuju Pilpres 2024 - Begini Penjelasan Cak Imin soal Korupsi di Kemenakertrans

Editor: Lodie Tombeg
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bakal Cawapres Muhaimin Iskandar menyampaikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Muhaimin alias Cak Imin diperiksa KPK terkait kasus korupsi di Kemenakertrans.

TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Bakal Cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akan mendampingi Anies Baswedan itu menyebut, dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyeret dua mantan anak buahnya.

Adapun dugaan korupsi tersebut terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada di Kemenaker (saat itu Kemenakertrans) tahun 2012.

Saat itu, Muhaimin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans). Ia menjadi Menakertrans periode 2009-2014.

Menurut Muhaimin, mantan anak buahnya yang terseret itu menjabat direktur jenderal (dirjen) dan staf dirjen.

"Dengan tersangka mantan dirjen, salah satu staf dirjen, dan salah seorang atau pengusaha atau apa lah begitu," ujar Cak Imin saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari Litbang Kompas, Kamis (7/9/2023).

Cak Imin mengaku telah menyampaikan semua informasi yang ia ketahui dan dengar terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI tersebut kepada penyidik.

Ia mengeklaim telah membantu KPK mengusut dugaan korupsi di Kemenakertrans tersebut dengan hadir hari ini. Cak Imin berharap, proses hukum semua kasus korupsi di KPK lancar dan bisa segera selesai.

"Semua yang saya pernah dengar dan insya Allah semuanya yang saya ingat, yang saya tahu semuanya sudah saya jelaskan," kata Cak Imin.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, salah satu tersangka merupakan mantan anak buah Cak Imin yang menjabat sebagai direktur jenderal (Dirjen) di Kemenakertrans saat itu yang berinisial RU.

Sejauh ini, KPK telah memeriksa mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemenakertrans, Reyna Usman. Pada hari ini, tim penyidik juga menggeledah kediaman Reyna Usman di Kabupaten Badung, Bali.

Reyna juga tercatat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Bali. Para tersangka diduga menimbulkan kerugian keuangan negara dari nilai kontrak lebih dari Rp 20 miliar.

Kasus ini kembali mencuat setelah saat pendeklarasian Anies - Muhaimin maju Pilpres 2024. Pasangan ini akan diusung Partai Nasdem, PKB dan PKS. (Tribun)

Berita Terkini