Justice For Icha

Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Manado Dapat Pasal Berlapis, JPU: Maksimal Hukuman Mati

Penulis: Nielton Durado
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang dakwaan kasus kekerasan anak di bawah umur yang terjadi di Manado dengan terdakwa Marlon Budiman.

Dalam pemeriksaan dokter baru diketahui Icha mengalami kekerasan seksual

Meski sudah dirawat di rumah sakit, namun takdir berkata lain, korban menghembuskan nafas terakhirnya Senin 24 Januari 2022 pukul 07.25 Wita.

Jenazah Icha kemudian dimakamkan di Desa Senduk, Minahasa.

Bahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Bintang Puspayoga bersama Bupati Minahasa Roy Roring mendatangi langsung makam Icha.

Setahun berlalu, tak terdengar lagi perkembangan penyidikan kasus itu sampai kemudian Polresta menetapkan ayah tiri korban sebagai tersangka. (Nie)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini