Nadiem Makarim

Terkait Terobosan Baru Nadiem Makarim, Ini Penjelasan Pihak LLDIKTI XVI

Penulis: Ferdi Guhuhuku
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau (LLDIKTI) Wilayah XVI Munawir Razak

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau (LLDIKTI) Wilayah XVI Munawir Razak menjelaskan terkait terobosan baru Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.

Adapun terobosan dari Nadiem Makarim itu yakni tentang S-1 tak wajib skripsi, S-2 dan S-3 tak wajib tesis ataupun disertasi. 

Kepada Tribun Manado, Munawir Razak mengungkapkan Menteri Nadiem Makarim bukan menghapus skripsi, tesis dan disertasi, tetapi menganti dengan tugas yang lain. 

"Jadi bukan menghapus ya, tetapi yang tepat tidak diwajibkan skripsi jadi diganti dengan bentuk tugas akhir yang lain," tutur Munawir, Kamis (31/8/2023). 

Kata Munawir, trobosan ini sangat luar bisa memberikan kesempatan kepada mahasiswa di Perguruan Tinggi masing-masing dalam berkreasi. 

Kerena kompetensi mahasiswa tidak bisa digambarkan melalui pendekatan skripsi, tesis ataupun disertasi. 

"Bisa juga dengan tugas lain, dalam bentuk proyek, dalam bentuk produk dan lain, jadi kita sesuaikan dengan kebutuhan kampus masing-masing," ujar Munawir. 

Alumni Universitas Hasanuddin ini menjelaskan trobosan ini mulai berlaku sejak 18 Agustus 2023.

"Akan tetapi kita diberikan waktu dua tahun untuk menyesuaikan dan menerapkan kebijakan baru ini," pungkas. (Edi) 

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini