Tapi ketika ditanyakan saat pertemuan pihak Terra Sulawesi mewakili WMD Belanda dengan Wali Kota Manado.
Saat itu Wali Kota mengatakan tidak akan bekerja sama lagi dengan pihak swasta tapi akan mengelola PDAM Manado secara mandiri.
Namun kenyataannya Melky menandatangani LoI dengan calon mitra swasta baru ditahun 2022.
Meiky kemudian berdalih bahwa kerjasama dengan pihak swasta ini adalah hanya di wilayah Mapanget saja dan bukan semua wilayah di Manado.
"Itu hanya wilayah Mapanget saja. Tidak secara keseluruhan," ujar Meiky.
Fakta lain yang terungkap bahwa Meiky mengatakan bahwa pemerintah tidak ada dana untuk mengembangkan PDAM Manado.
Jadi memang perlu kerja sama dengan pihak swasta atau meminjam uang kepada pihak ketiga.
Bahkan Pemkot dan PDAM kota manado terungkap dalam sidang pernah bermaksud meminjam dana dari SMI Rp 80 milyar tapi tidak terealisasi.
Sebelumnya diketahui, kasus korupsi PT Air Manado tahun 2005 ini sudah menetapkan tiga terpidana.
Ketiganya adalah Jan Wawo mantan Badan Pengawas PDAM Manado, Hanny Roring mantan Dirut PDAM Manado, dan Ferro Taroreh mantan Ketua DPRD Manado tahun 2005.
Sedangkan terdakwa Joko Suroso yang merupakan perwakilan dari WMD Belanda masih sementara menjalani persidangan di PN Manado. (Nie)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Baca tanpa iklan