Korupsi PT Air Manado

Pasca Take Over PT Air, Pemkot dan PDAM Manado Ternyata Jalin Kerja Sama dengan Perusahaan Baru

Penulis: Nielton Durado
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirut PDAM Manado Meiky Taliwuna saat hadir di sidang korupsi PT Air Manado

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Direktur utama (Dirut) PDAM Manado Meiky Taliwuna kembali hadir dalam sidang korupsi PT Air Manado tahun 2005, di Pengadilan Negeri Manado, Sulawesi Utara, Kamis 31 Agustus 2023.

Ini merupakan kali kedua Meiky hadir sebagai saksi dalam persidangan.

Pertama kali ia memberikan kesaksian untuk tiga terpidana yakni Hanny Roring, Ferro Taroreh, dan Jan Wawo.

Kini, Meiky Taliwuna kembali memberikan kesaksian untuk terdakwa Joko Suroso.

Dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Agus Dharmanto, Meiky mengatakan saat ini PDAM Manado semester 1 sudah untung Rp 7,3 milyar.

Bahkan pada bulan Juli 2023 sudah untung Rp 1,3 milyar.

"Secara keseluruhan dalam tujuh bulan, kita sudah untung Rp 8,5 milyar," ujarnya.

Ia mengatakan target keuntungan PDAM Manado Ditahun 2023 adalah sejumlah Rp 13 milyar.

Tak sampai disitu, Meiky juga mengatakan bahwa THR karyawan saat ini sudah dibagikan dua kali gaji.

"Dibulan Desember nanti karyawan akan dapat empat kali gaji, termasuk diantaranya akan dibayarkan satu kali gaji jasa produksi," ujarnya.

Meiky juga mengatakan tidak ada satu orang pun karyawan PT Air yang tidak diterima di PDAM Manado setelah pengalihan pengelolaan PT Air ke PDAM.

Selain itu, ia juga mengatakan semua tunjangan karyawan dibayar penuh sampai dengan Desember.

Diakui Meiky manajemen PDAM juga lebih banyak yang berasal dari PT Air Manado.

Bahkan komputer-komputer dan laptop-laptop sudah diganti semua.

Ketika ditanyakan adakah kenaikan tarif Meiky mengakui memang ada kenaikan tarif air.

Tapi ketika ditanyakan saat pertemuan pihak Terra Sulawesi mewakili WMD Belanda dengan Wali Kota Manado.

Saat itu Wali Kota mengatakan tidak akan bekerja sama lagi dengan pihak swasta tapi akan mengelola PDAM Manado secara mandiri.

Namun kenyataannya Melky menandatangani LoI dengan calon mitra swasta baru ditahun 2022.

Meiky kemudian berdalih bahwa kerjasama dengan pihak swasta ini adalah hanya di wilayah Mapanget saja dan bukan semua wilayah di Manado.

"Itu hanya wilayah Mapanget saja. Tidak secara keseluruhan," ujar Meiky.

Fakta lain yang terungkap bahwa Meiky mengatakan bahwa pemerintah tidak ada dana untuk mengembangkan PDAM Manado.

Jadi memang perlu kerja sama dengan pihak swasta atau meminjam uang kepada pihak ketiga.

Bahkan Pemkot dan PDAM kota manado terungkap dalam sidang pernah bermaksud meminjam dana dari SMI Rp 80 milyar tapi tidak terealisasi.

Sebelumnya diketahui, kasus korupsi PT Air Manado tahun 2005 ini sudah menetapkan tiga terpidana.

Ketiganya adalah Jan Wawo mantan Badan Pengawas PDAM Manado, Hanny Roring mantan Dirut PDAM Manado, dan Ferro Taroreh mantan Ketua DPRD Manado tahun 2005.

Sedangkan terdakwa Joko Suroso yang merupakan perwakilan dari WMD Belanda masih sementara menjalani persidangan di PN Manado. (Nie)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini