TRIBUNMANADO.CO.ID - Lelaki bernama Jericco Lumintang merupakan salah satu tahanan yang kabur dari Polsek Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Ia kabur selama 11 hari hingga akhirnya menyerahkan diri.
Jericco Lumintang menyerahkan diri ke Polsek Wanea pada Senin (21/8/2023).
Bahkan, ia diantar langsung oleh pihak keluarga.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
Jericco sempat kabur ke hutan di Koka, Minahasa.
Dari sana, ia jalan kaki ke Terminal Malalayang.
Di Terminal Malalayang lah ia mencegat mobil untuk pulang ke kampung halamannya di Minahasa Tenggara.
"Tahanan ini sempat bersembunyi di tambang selama satu pekan," kata dia.
Setelah satu pekan di tambang, Jericco kemudian pulang ke rumah.
Baca juga: Tanpa Dukungan Pengprov MI, Kontingen Muaythai Sulawesi Utara Berangkat Pra-PON Difasilitasi KONI
Baca juga: Harga Daging Babi di Pasar Bersehati Manado Sulawesi Utara Masih Murah Rp 50 Ribu per Kilogram
Keluarga kemudian menyerahkan Jericco ke Polsek Wanea.
"Sekarang yang bersangkutan sudah kita tahan. Proses hukumnya tetap jalan," tegas dia.
Sebelumnya diketahui, sebanyak enam tahanan di Polsek Wanea melarikan diri dari penjara.
Kejadian tersebut kemudian mendapatkan atensi dari Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budianto.
Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, Selasa (15/8/2023), para tahanan tersebut lari dengan cara membuat lubang di dinding penjara Polsek Wanea.