Skema Uji SIM Roda 2

Dirlantas Polda Sulut Sebut Masyarakat Diberi Kemudahan untuk Ujian SIM C, Sesuai Perintah Kapolri

Penulis: Rhendi Umar
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tes uji coba lintasan baru tes ujian SIM C di Satpas Polresta Manado, Sulawesi Utara, Senin (7/8/2023).

Menurutnya belokan-belokan yang ada di track kelihatannya sulit tapi ternyata lebih mudah.

"Sempat juga berpikir kaki saya akan menyentuh tanah saat masuk di tes berbalik atau u-turn tapi ternyata tidak, justru lebih mudah," jelasnya.

Ondang menambahkan sebagai pengemudi yang bertanggung jawab semestinya wajib mengikuti ujian ini.

"Saya berterima kasih kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Irjen Pol Setyo Budiyanto atas kemudahan tes yang diberikan untuk mendapatkan SIM, kami ucapkan terima kasih," jelasnya

Diketahui Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi melakukan pengecekan di perubahan sirkuit uji surat izin mengemudi (SIM) roda 2, di Satpas Polresta Manado, Senin (7/8/2023).

Perubahan sirkuit uji praktik SIM itu dipertegas melalui Kep Kakorlantas Polri Nomor: Kep/105/VIII/2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan Uji Praktek Penerbitan SIM, Korlantas Polri telah membuat desain baru sirkuit untuk uji praktik SIM ini.

Denny Rorimpanday Pemohon SIM Roda 2 di Manado (Rhendi Umar/Tribun Manado)

Skema uji SIM roda 2 yang sebelumnya berbentuk angka 8 kini sudah dirubah membentuk huruf S.

Tak hanya itu Sirkuit uji SIM pada awalnya 1,5 kali lebar kendaraan kini menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Dirlantas saat diwawancarai mengatakan tes SIM membentuk huruf S ini meliputi dari tahapan awal berangkat, kemudian tes mengerem saat di kotak yellow box, lalu u-turn atau balik arah, kemudian pola membentuk huruf S menghindari rintangan lalu berhenti.

"Semua ini dilakukan dengan kecepatan tidak boleh melebihi 30 KM per jam yang dibawa oleh pengendara," jelasnya Senin (7/8/2023).

Dia pun berharap masyarakat yang mengikuti ujian praktek SIM ini diberikan satu kemudahan untuk mengikuti tes dengan baik sesuai dengan Perintah Kapolri.

"Jadi perubahan ini sesuai perkembangan zaman dan juga telah dikaji memang tidak sesuai bentuk kompetensi pengemudi SIM C di Indonesia," jelasnya.

Menurutnya saat ini yang sudah memberlakukan tes uji SIM yang terbaru adalah satpas Polresta Manado sejak dua hari ini.

Baca juga: Resmi, Suga BTS Bakal Jalani Wamil dalam Waktu Dekat, Big Hit Music Segera Umumkan Tanggalnya

Baca juga: 190 Hari Menuju Pilpres 2024 - Survei Capres: Selisih Jauh Ganjar-Prabowo-Anies

"Untuk Polres lain sementara dalam proses pembuatan ujian jalur yang baru," ujarnya

Dirlantas pun menegaskan item dari ujian SIM terbaru ini sudah sesuai kharakteristik dan analisis di lapangan terkait pelanggaran serta kemampuan yang dilakukan masyarakat pada saat di jalan umum.

"Ada kesempatan coaching klinik dari petugas yang diberikan bagi yang tidak lulus ujian," jelasnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini