TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pekerja migran asal Indonesia di Arab Saudi tengah jadi sorotan.
Hal tersebut setelah seorang pekerja meminta tolong ke Presiden Jokowi.
Dimana permintaan ke Presiden dalm video tersebut tersebar di media sosial.
Diketahui wanita bernama Aas Binti Sajam hidup sengsara di Arab Saudi.
Dirinya diperlakukan tak manusiawi dari majikannya.
Video tersebut pun mendapat perhatian warganet hingga akhirnya viral.
Ternyata Aas Binti Sajam merupakan warga Kampung Pulo Rengas, Desa Sindangmulya, Kabupaten Bekasi
Terkait hal tersebut dari dari Pemkab Bekasi melakukan upaya untuk memulangkan Aas.
Kisah pilu pekerja migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi, Aas Binti Sajam, yang hidup sengsara karena diminta makan sampah oleh majikannya mengundang haru netizen Indonesia sejak videonya viral di media sosial.
Dalam video yang viral, Aas meminta tolong kepada Presiden Jokowi agar bisa memulangkan dirinya ke Indonesia karena tidak tahan atas siksaan sang majikan kepadanya.
Mukti Ali (54), kerabat Aas di Bekasi mengatakan, Aas berangkat bekerja sebagai TKW ke Arab Saudi pada Maret 2023 menggunakan visa turis yang difasilitasi seorang sponsor di Jakarta Timur.
Oleh sang sponsor, Aas diiming-imingi gaji besar dan pekerjaan enak jika bekerja ke Arab Saudi. Dia pun tergiur.
Bencana itu datang ketika dalam satu bulan terakhir ini, Aas mengabarkan kepada keluarganya jika dirinya tidak kerasan karena merasakan siksaan yang diberikan majikannya yang di luar batas.
Aas nekat mengabarkan kondisinya ke keluarga secara diam-diam.
Aas mengaku dirinya juga diperlakukan kasar dan tidak manusiawi oleh sang majikan dan diharuskan makan makanan dari sampah.
Upaya memulangkan Aas Binti Sajam, warga Kampung Pulo Rengas, Desa Sindangmulya, Kabupaten Bekasi sudah diupayakan keluarga namun terkendala lama kerja Aas yang baru menjalaninya dua bulan saat itu.
"Perlakuan kasar tidak manusiawi, kalau boleh diceritakan itu makan dari sampah sampai ada penyakitnya, itu yang dialami Aas. Yang dikeluhkan Aas ke keluarga seperti kekerasan fisik, tidak manusiawi, perlakukan majikannya kurang baik," ujarnya.
Karena terganjal kontrak kerja yang harus AAS jalani selama dua tahun, pihak keluarga Aas di Bekasi diminta membayar ganti rugi.
"Maka harus ada ganti rugi, ini sedang kita urus, kita tidak sendiri. Ada pihak-pihak terkait yang membantu. Kalau komunikasi keluarga dengan Aas sampai saat ini masih ada," kata Mukti Ali.
Kepala Desa Sindangjaya, Ruslan Abdul Gani mengatakan, selain makan sampah, Aas juga mengurus rumah majikannya yang besar sendirian.
Pemerintah Desa juga sudah menjalin komunikasi dengan pihak terkait, baik itu Dinas Tenaga Kerja hingga agen yang memberangkatkan Aas ke Arab Saudi.
Bahkan, ia bersama pihak keluarga juga telah meminta bantuan kedutaan untuk membantu kepulangan Aas. "Semoga saja ini kita terus lakukan upaya, dan komunikasi terus dengan pemerintah daerah," katanya.
Dia menjelaskan, dari keterangan keluarga Aas berangkat ke Arab Saudi untuk menjadi TKW sejak Maret 2023 menggunakan visa turis.
Awalnya, ia diiming-imingi gaji besar, akan tetapi pekerjaannya sangat berat dan mendapatkan perlakukan kasar.
“Tempat kerja Aas kondisinya sangat luas dan pembantu hanya satu. Sehingga kerjanya terlalu diporsir," katanya.
Baca juga: 4 Shio Paling Hoki Hari Ini Senin 31 Juli 2023: Kelinci Jangan Biarkan Egomu, Kerbau-Ular-Kuda?
Baca juga: Manchester United vs Dortmund, Akses Gratis Link Live Streaming Disini
Upaya Pemkab Bekasi
Kini, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bekasi, Jawa Barat tetap berupaya melakukan pemulangan TKW atau Pekerja Migran Indonesia yang mendapatkan perlakukan kasar dan disuruh makan sampah oleh majikannya di Arab Saudi.
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, pihaknya telah menugaskan Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan penanganan persoalan TKW bernama Aas binti Sajam warga Kampung Pulo Rengas, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cabangbungin.
Walaupun, dia menergaskan tidak ada pemberangkatan TKW untuk kerja ke negara Arab Saudi atau timur tengah secara resmi dari pemerintah.
"Sebetulnya tidak ada pemberangkatan ke Arab Saudi, karena adanya kebijakan moratorium belum diperbolehkannya penyaluran tenaga kerja ke negara Timur Tengah," kata Dani kepada awak media.
Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap berkomitmen memastikan keamanan dan perlindungan warganya yang bekerja sebagai TKW di luar negeri.
Mulai mendatangi alamat korban, berkomunikasi dengan pihak berwenang untuk dapat memastikan kondisi dan memberikan bantuan serta dukungan yang dibutuhkan bagi Aas dan keluarganya.
"Kami berusaha untuk bertindak secara tanggap dan responsif terhadap kasus-kasus yang melibatkan warga Kabupaten Bekasi yang bekerja di luar negeri, terutama terkait keamanan dan hak-hak mereka sebagai pekerja migran," katanya.
Sumber: Tribun Bekasi dan Tribun Jatim
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com