Polisi Tembak Polisi

Polisi Tembak Polisi, Bripda IMS dan Bripka IG Tembak Mati Bripda Ignatius di Rusun Polri Cikeas

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peristiwa Polisi Tembak Polisi kembali terjadi. Bripda IMS dan Bripka IG diduga tembak mati Bripda Ignatius di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Peristiwa Polisi Tembak Polisi kembali terjadi.

Kali ini terjadi di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Dikabarkan, Bripda IDF atau Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas diduga ditembak oleh dua rekannya sesama anggota Polri di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Kedua tersangka yakni Bripda IMS dan Bripka IG. 

Kejadian tewasnya Bripda Ignatius tersebut dibenarkan pihak Mabes Polri.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut kasus kematian Bripda Ignatius yang diduga tertembak rekannya saat ini ditangani oleh Polres Bogor.

Ramadhan menjelaskan selain Satreskrim Polres Bogor, tim Propam dari Polda Jawa Barat juga telah dikerahkan guna mendalami dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik di kasus tersebut.

"Kasus saat ini ditangani Polres Bogor. Tim Propam Polda Jawa Barat," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023).

Peristiwa tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).

Adapun Brigjen Ramadhan mengatakan bahwa insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.

"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor,

telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," jelasnya.

Brigjen Ramadhan mengklaim pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini.

"Terhadap tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," jelasnya.

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," imbuhnya.

Halaman
12

Berita Terkini