Diketahui, ruang lingkup nota kesepamahaman ini meliputi penyelenggaraan pendidikan/pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Kemudian penyelenggaraan kolaborasi riset dan pengembangan sumber daya; penyelenggaraan kegiatan ilmiah, kajian ilmiah, seminar dan lokakarya; peningkatan dan pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia dan Kegiatan lain yang disepakati para pihak.
Penandatanganan ini turut dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Unima, Prof. Dr. Orbanus Naharia, M.Si; Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum Unima, Prof. Dr. Sanusi Gugule, M.Si; dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unima, Dr. Donal Ratu, MHum; para dekan dan pimpinan Unima lainnya.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.