TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib malang Alfaruq Bahden, warga Tuminting yang tewas ditikam pada Minggu (23/7/2023) dinihari.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan ini di Lorong Sompo, Kelurahan Sindulang Satu, Lingkungan 4, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Pelaku bernama Syuaib Fathur Labantu, yang juga merupakan warga Tuminting.
Pemicu terjadinya penikaman karena adu mulut pelaku dan korban.
Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan kasus bermula dari adu mulut pelaku Syuaib Fathur Labantu (26) dan korban Alfaruq Bahden.
Cekcok antara keduanya berujung penikaman yang menyebabkan korban Alfaruq Bahden meninggal dunia.
Menurut pengakuan saksi yang ada di TKP menyebutkan sekitar pukul 05.18 Wita,
mulanya korban dan saksi sedang duduk di sebuat tempat dan kemudian pelaku tiba dengan menggunakan sepeda motor.
"Pelaku dan korban saat itu sempat terlibat adu mulut,” kata Kompol Sugeng.
Adu mulut tak terelakkan antar pelaku dan korban dan sempat saksi berusaha melerai keduanya.
Tapi pelaku sigap mengambil senjata tajam jenis pisau badik dan langsung berusaha menyerang korban dan saksi.
"Pada saat pelaku berhasil melepaskan diri, pelaku langsung berdiri dan langsung menikam kearah saksi dan korban berulang-ulang kali,” jelas Kompol Sugeng.
Akibat dari peristiwa ini, korban mengalami delapan luka tikaman di bagian dada.
Adajuga satu luka robek dibagian tangan kiri, satu luka robek di wajah sebelah kanan dan satu luka robek dibagian kepala.
"Korban meninggal di tempat kejadian, dan pelaku melarikan diri," ungkap Kompol Sugeng.