Nasional

Bansos PKH Tahap 3 Sudah Cair, Berikut Cara Ceknya

Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang. Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Bansos PKH, Bansos BPNT, BLT Dana Desa, BLT UMKM, dan diskon listrik PLN.

- Jika terdaftar, maka bisa mencairkan Bansos PKH melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN).

- Pencarian bansos juga bisa dilakukan di kantor pos Indonesia terdekat bagi penerima yang tidak memiliki ATM.

Syarat Penerima Bansos PKH

Sebagai informasi tak semuan masyarakat bisa mengklaim bansos PHK ini.

Ada sejumlah kriteria yang diberikan pemerintah untuk calon penerima bansos PHK tahap 3, diantaranya :

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Wajib berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin ditandai dengan surat keterangan dari aparat desa setempat.

- Keluarga yang telah terdaftar di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

- Tidak memiliki anggota keluarga yang berasal dari ASN, TNI, Polri atau pegawai badan milik negara.

Baca juga: Harga Mobil Listrik Wuling, Hyundai, BMW dan Mercedes-Benz, Berikut Daftarnya

Baca juga: Lirik Lagu Bubrah Happy Asmara dan Terjemahannya: Nanging Kenyataane Ora Iso Dipeksake

- Tergolong ke dalam 7 kategori seperti lansia, ibu hamil, balita, disabilitas, siswa SD, siswa SMP dan siswa SMA (khusus Bansos PKH).(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bansos PKH Tahap Tiga Tahun 2023 Cair, Ini Rincian Nominal yang Diterima Tiap Golongan.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini