TRIBUNMANADO.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Limi Mokodompit didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Galang, menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja bersama BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara (Sulut).
Serta implementasi intruksi Presiden No.2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pelaksaan penandatanganan itu dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Jumat 21 Juli 2023.
Kepala BPJS Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sunardi Sahid dalam kesempatannya mengatakan bahwa, untuk Kabupaten Bolmong sendiri sudah berkontruksi keikutsertaannya sebesar 83,17 persen.
“Saya mengapresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Bupati serta jajarannya karena keikutsertaan tenaga kerja di Bolmong yang cukup tinggi,” ucapnya.
Selain itu juga, BPJS siap bekerjasama dan bersinergi dengan Pemkab Bolmong terkait pekerja lainnya, sehingga bisa mencapai universal coverred.
Ditempat yang sama, Bupati Bolaang Mongondow Limi Mokodompit dalam kesempatannya manyampaikan bahwa, capaian khususnya di Bolmong itu merupakan tanggungjawab kita bersama.
Hal kedepan juga menurutnya, dalam rangka mendorong dan meminta kepada semua pihak agar dapat meningkatkan keikutserta BPJS ketenagakerjaan bisa terpenuhi.
Itu lanjutnya, menjadi penting dan strategis sehingga sebagai pemerintah saya mendorong semua stekholder agar bisa meningkatkan capaiaan keikutsertaan.
“Saya selaku Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Bolmong sangat mendukung setiap program dari BPJS ketenagakerjaan. Inovasi dan kreatifitas ini sangat baik,” ucapnya.
Baca juga: Potret 5 Wanita Cantik yang Ikut Nyaleg di Manado Sulawesi Utara
Baca juga: Tak Dapat Jatah, Seorang Istri di Manado Sulawesi Utara Dianiaya Suaminya hingga Babak Belur
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.