TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah kontraktor atau pihak ketiga terkena Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
Hal ini sebagaimana diakui, Kepala Inspektorat Kota Tomohon Jeane Bolang, saat diwawancarai Selasa (11/7/2023) di Kantor Sekretariat Daerah Kota Tomohon.
"Ada," katanya menjawab pertanyaan apakah masih ada pihak ketiga atau kontraktor yang terkena TGR.
Namun begitu, dia menjawab pihak ketiga atau kontraktor ang terkena TGR ada yang sudah lunas.
"Ada yang sudah lunas," ucap Bolang.
Terkait berapa banyak pihak ketiga atau kontraktor yang terkena TGR, Jeane Bolang tak mengetahui.
"Kita so nda hafal lei (Saya tidak hafal)," sebutnya seraya mengakui tetap ada pihak ketiga atau kontraktor yang terkena TGR.
"Bukan banya mar ada," tandas Bolang. (hem)
Baca juga: Para Kepala Daerah di Sulut Mulai Bersiap Nyaleg, Pasang Baliho, Aktif di Medsos hingga Silaturahmi
Baca juga: Nama Pria yang Jebak Ida TKW di Dubai Jadi PSK, Janjikan Gaji Besar
Baca Berita Lainnya di Google News
Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI