Kasus Narkoba di Manado

Kurir Narkotika di Manado Ditangkap Polisi, 11 Paket Sabu Diamankan

Penulis: Nielton Durado
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku dan barang bukti.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang kurir narkotika jenis sabu ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Manado, Jumat 7 Juni 2023 malam, di perumahan Mayondi, Kecamatan Singkil, Manado.

Dari informasi yang diperoleh, kurir tersebut bernama Sahril Anwar (25), warga kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado.

Penangkapan kurir sabu ini berdasarkan informasi warga kepada Satresnarkoba Polresta Manado.

Saat penggeledahan, ditemukan satu paket sabu.

Namun dari hasil pengembangan, pelaku telah meletakkan paket sabu yang lain di sekitar Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang.

Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu mengatakan, anggotanya langsung bergerak ke lokasi dan kembali menemukan 10 paket sabu yang diletakkan pelaku disekitar tiang-tiang listrik.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti sabu, ponsel serta alat isap langsung diamankan.

"Pelaku saat ini sudah dibawa ke Mapolresta untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ujar Sitepu. (Nie)

Baca juga: Kronologi Penangkapan Pria Asal Singkil Manado yang Diduga Edar Paket Sabu 

Baca juga: 6 Bakal Calon Sangadi di Desa Biontong 1 Bolmut Sulawesi Utara Ikut Tes Ulang

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini