Manado Sulawesi Utara
Kronologi Penangkapan Pria Asal Singkil Manado yang Diduga Edar Paket Sabu
Kasatresnarkoba Kompol May Diana Sitepu, menjelaskan tersangka pengedar narkotika jenis sabu diamankan di wilayah Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID – Langkah cepat dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado.
Mereka berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Singkil, pada Jumat (7/7/2023).
Seorang laki-laki berinsial SA (25) diringkus usai diduga menjadi pengedar 11 paket sabu.
Kasatresnarkoba Kompol May Diana Sitepu, menjelaskan tersangka pengedar narkotika jenis sabu diamankan di wilayah Kecamatan Singkil, Kota Manado.
"Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari warga masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Singkil," jelasnya.
Lanjutnya, Petugas pun merespons cepat info warga dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka yang sedang menguasai narkotika jenis sabu.
“Dari tangan tersangka, kami menyita barang bukti sebanyak 11 paket sabu, 1 buah handphone, dan 1 alat hisap sabu atau bong. Tersangka beserta barang bukti tersebut lalu diamankan di Mapolresta Manado," ujarnya. (Ren)
Baca juga: Tak Perlu Dikarantina, Antraks Dipastikan Tak Bisa Menular dari Manusia ke Manusia
Baca juga: Lansia di Singkil Ikuti Senam dan Pemeriksaan Kesehatan yang Digelar Universitas Muhammadiyah Manado
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kasatresnarkoba-Kompol-May-Diana-Sitepugjghj79789789dffdhgfgh.jpg)