TRIBUNMANADO.CO.ID - Beberapa hari lalu viral seorang wanita setelah pulang haji membeli emas hingga 100 gram.
Perempuan tersebut bernama Suarnati Daeng Kanang, asal Sulawesi Selatan.
Wanita tersebut kabarnya akan dipanggil oleh Bea Cukai Makassar.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Bea Cukai Makassar, Zaeni Rahman.
Daeng Kanang akan dimintai keterangan terkait tempat emas tersebut dibeli.
Sebelumnya, Daeng Kanang mengaku membeli emas tersebut di Arab Saudi ketika melangsungkan ibadah haji.
Namun Bea Cukai Makassar masih akan memastikan apa benar emas tersebut dibeli di Arab Saudi atau dibawa dari Indonesia untuk ibadah haji.
"Saya rasa perlu sekali memanggil yang bersangkutan (Daeng Kanang) untuk mengkarifikasi," kata Zaeni, Jumat (7/7/2023), dikutip dari TribunTimur.
"Tentunya tabbayun (klarifikasi) itu lebih bagus daripada tidak (klarifikasi) maka fitnah jadinya. Jadi secepatnya kita akan minta klarifikasi," sambungnya.
Jika ratusan gram emas yang digunakan Daeng Kanang itu benar dibeli dari Tanah Suci, maka pihaknya akan melakukan penghitungan pajak.
Terlebih, jika harga emas itu di atas 500 dollar Amerika Serikat atau Rp 7 juta dan dapat dibuktikan dengan faktur atau invoice.
"Jika nilainya di atas itu (Rp 7.571.775) harusnya sudah dikenakan pajak. Tapi kalau dia bawa emas dari Makassar kemudian dipakai saat pulang ibadah haji, itu kami tidak kenakan (pajak)," tegasnya.
Sebelum melakukan pemanggilan, petugas Bea Cukai telah mendatangi kediaman Daeng Kanang.
Namun, saat itu Daeng Kanang pulang ke kampung halamannya di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.
Baca juga: Ramalan Zodiak Pekan Depan 9 - 15 Juli 2023: Capricorn Barter, Aquarius Terobosan, Pisces Arah Benar
Baca juga: Lirik Lagu Westlife - Swear It Again - Terjemahan Bahasa Indonesia
Meski begitu,soal jadwal pemanggilan Daeng Kanag, Zaeni belum memberikan keterangannya.