Viral di Manado

Curhat Badut Lampu Merah di Manado, Terungkap yang Dilakukan Sebelumnya, Ini Tanggapan Pemerintah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Curhat Pengamen Badut di Manado saat mendatangi Kantor Sat Pol PP, Rabu 5 Juli 2023.

Para badut pun diminta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan aktivitas yang melanggar Perda.

"Apabila masih dilakukan maka pihak Pol PP Kota Manado akan melakukan tindakan penertiban," jelasnya.

Terkait penanganan para badut atau pengamen ini, Pemerintah Kota Manado juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Manado untuk ditindaklanjut sesuai bidang tugasnya. (Rhendi Umar)

Baca juga: Pengamen Badut Manado Dilarang Beraktivitas di Lampu Merah, Ini Tindakan Pemerintah Jika Melanggar

Baca berita-berita terbaru Tribun Manado di: Google News

Baca juga: Klik Pesan WA Seperti Undangan Nikah, Seorang Warga Kehilangan Miliaran Rupiah, Begini Kronologinya

Baca juga: 3 Hari Tanpa Kabar, Hilang Sehari Pasca Akad Nikah, Wanita Ini Akhirnya Kirim Pesan, Begini Isinya

Berita Terkini